Kasus Narkoba

Tampang Wajah AKP Deky Diborgol Digiring ke Bareskrim, 2 Perwira Terjerat Kasus Narkoba Dipecat

AKP Deky Jonathan Sasiang. mengenakan jaket hitam.  Tangannya diborgol dan dijaga ketat oleh tim Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
DIGIRING KE BARESKRIM - Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah) kondisi tangan diborgol saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Deky diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

"Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.

Penanganan Diambil Alih Bareskrim Polri 

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.

Mulanya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.

Baca juga: Nasib AKP Deky Jonathan Akhirnya Dipecat dari Polri Gara-gara Lindungi Bandar Narkoba, Minta Jatah

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.

Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.

Kasus Kasat Resnarkoba Lainnya

Sebelumnya, ada perwira tersandung kasus narkoba juga.

 Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea diamankan pada awal Mei 2026 dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026.

Perwira polisi tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, perkara yang selama ini menjadi bidang penugasannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.

AKP Yohanes Bonar Dipecat

Polda Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Sanksi tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Yohanes yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved