Berita Viral
Nasib AKP Deky Jonathan Akhirnya Dipecat dari Polri Gara-gara Lindungi Bandar Narkoba, Minta Jatah
Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) yang terserat dalam pusaran kasus narkoba akhirnya dipecat dari Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhir nasib AKP Deky Jonathan Sasiang.
Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) yang terserat dalam pusaran kasus narkoba akhirnya dipecat dari Polri.
Dia disinyali melindungi bandar narkoba ishak.
Ada pun fakta yang menguatkan keterlibatan AKP Deky dalam pusaran kasus ini, saat tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghubung AKP Deky dan Ishak.
Baca juga: AWAL Mula Bocah di Lubuklinggau Tertabrak Mobil Tetangga, 2 Kali Terlindas, Korban Operasi Usus
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan sidang kode etik terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang, eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar).
Dalam sidang yang digelar pada Senin (18/5/2026), AKP Deky resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat usai terlibat kasus narkoba.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto dalam keterangannya, Senin.
Selain itu, AKP Deky juga diminta melakukan permintaan maaf secara langsung di hadapan majelis sidang KKEP.
Lalu, sanksi administratif lainnya yang dijerat kepada AKP Deky yakni berupa penempatan khusus selama 26 hari.
Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan usai pelaksanaan sidang etik, AKP Deky langsung dibawa oleh personel Paminal Mabes Polri ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Yulianto menegaskan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Keterlibatan AKP Deky
Polri menangkap sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Terbaru, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghung AKP Deky dan Ishak.
"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Dalam pemeriksaan, Marselus mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky yang meminta uang guna mengamankan bisnis Ishak.
"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ucapnya.
"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur," sambungnya.
AKP Deky Minta Puluhan Juta
Selain itu, hasil pemeriksaan Mery terungkap jika ia bersama Ishak dan Marselus pernah bertemu AKP Deky di rumahnya sekitar bulan Oktober atau November.
"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.
Tak berhenti di sana, AKP Deky seperti kurang puas atas permintaan yang pertama dan kembali meminta uang hingga Rp50 juta kepada bandar Ishak.
"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," ungkapnya.
Tahun baru pun juga dijadikan alasan AKP Deky untuk kembali meminta uang kepada bandar narkoba Ishak.
"Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.
Mulanya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.
"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.
Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: AWAL Mula Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Janjikan Korban Jadi Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Deky-Jonathan-f.jpg)