Berita Viral
Kejamnya Ayah Pengangguran Siksa Anak Balita, Pukuli, Gigit, Hingga Siramkan Air Panas ke Korban
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di area mata, bekas gigitan di tubuh, luka melepuh di kaki akibat air panas,
TRIBUN-MEDAN.com - Kejamnya ayah pengangguran di Padang siksa anak balita.
Pelaku pukuli, gigit, hingga siramkan air panas ke korban.
Balita berusia kurang dari dua tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu mengalami sejumlah luka di tubuh.
Baca juga: Gerebek Kebun Sawit Air Batu, Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kasus tersebut kini ditangani Polresta Padang setelah laporan diterima melalui hotline Polri 110 pada Sabtu (16/5/2026).
Peristiwa itu juga viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @ghifariiman. Dalam video yang beredar, tampak seorang personel kepolisian menjelaskan kondisi korban yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
“Untuk kasus kali ini ada anak berusia sekitar dua tahun yang mengalami tindakan penganiayaan oleh orang tuanya sendiri. Yang mengantarkan korban adalah tetangganya sendiri, orang tuanya tidak mau tahu dengan anaknya,” ujar personel polisi dalam video tersebut.
Baca juga: Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas selama Sepekan, Pj Sekda Beberkan Alasannya
Ia menyebut kondisi korban cukup memprihatinkan sehingga harus segera mendapat penanganan medis.
“Jadi saat ini kita sedang berada di RS Bhayangkara untuk memeriksakan ke dokter, karena melihat kondisinya yang sudah cukup parah,” lanjutnya.
Dari video yang beredar, terlihat kaki korban mengalami luka melepuh diduga akibat tersiram air panas. Selain itu, terdapat memar di beberapa bagian tubuh dan bekas gigitan di sekujur badan korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut.
Baca juga: Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas selama Sepekan, Pj Sekda Beberkan Alasannya
Ia mengatakan pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tepatnya hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat melalui hotline Polri 110 terkait dugaan penganiayaan terhadap keluarga,” kata Yasin.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan seorang ibu bersama anaknya yang diduga menjadi korban kekerasan fisik.
“Di sana ditemukan seorang istri beserta anaknya yang mengalami kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh ayahnya. Kondisi korban terdapat beberapa memar dan beberapa bekas gigitan,” ujarnya.
Baca juga: Penyebab Mobil Fortuner Tabrak 2 Ruko di Pasar Kaget Binjai, Ternyata Sopir Masih 16 Tahun
Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Padang untuk menjalani perawatan medis. Saat ini kondisi balita tersebut masih dalam penanganan tim medis rumah sakit.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Dari keterangan kepolisian, kasus itu bermula ketika ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku yang merupakan suami siri pelapor.
Saat korban kembali dijemput, ibu korban mendapati bibir anaknya mengalami luka akibat gigitan.
Selain itu, pelaku yang diketahui tidak bekerja juga disebut tidak memberikan nafkah makan kepada ibu dan anaknya selama dua hari.
Setiap kali korban dititipkan kepada pelaku, balita tersebut diduga kerap mengalami kekerasan seperti dipukul, digigit, hingga terkena air panas.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di area mata, bekas gigitan di tubuh, luka melepuh di kaki akibat air panas, serta memar di bagian alat vital.
Tidak hanya terhadap anak, pelaku juga diduga beberapa kali melakukan kekerasan terhadap ibu korban.
Baca juga: Penyebab Mobil Fortuner Tabrak 2 Ruko di Pasar Kaget Binjai, Ternyata Sopir Masih 16 Tahun
“Pelapor yang setiap memarahi terlapor karena sering menyiksa korban pun sering kali dipukul oleh terlapor di bagian kepala,” jelasnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial RD (29) pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polresta Padang.
“Begitu ada kejadian dilaporkan kepada kami, kami langsung melakukan respons cepat, kemudian kami amankan dan telah menetapkan ayah kandung tersebut sebagai tersangka,” kata Yasin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan ekonomi.
“Motifnya adalah motif ekonomi,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pasal penganiayaan. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap tersangka mencapai lima hingga tujuh tahun penjara.
Selain penanganan medis, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis atau trauma healing dari pihak kepolisian.
“Mungkin sebagai tahap awal kita akan melakukan penanganan medis didampingi dokter-dokter di RS Bhayangkara. Selanjutnya kita akan melakukan program trauma healing yang dilaksanakan personel Polresta Padang,” tutup Yasin.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejamnya-Ayah-Pengangguran-Siksa-Anak-Balita-Pukuli-Gigit-Hingga-Siramkan-Air-Panas-ke-Korban.jpg)