Medan Terkini

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas selama Sepekan, Pj Sekda Beberkan Alasannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional di Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KENDARAAN DINAS - Pemeriksaan Kendaraan Dinas-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap saatemimpin Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda empat Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Astaka, Deliserdang, Senin (18/5/2026). Pemeriksaan ini berlangsung selama sepekan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional di Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, serta taat pajak.

Diterangkannya, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18-25 Mei 2026. 

"Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat," terangnya,Senin (18/5/2026).

Sulaiman menegaskan, apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

"Kita juga melihat seberapa banyak aset kita yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam bentuk apa,” ucapnya.

Menurutnya, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik serta memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasinya dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai nanti ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru kita kembalikan ke dinasnya atau orang yang mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.

Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.

“Kita tetap menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat dan digunakan khusus untuk menjalankan kegiatan penunjang kinerja daerah. Sedangkan untuk mobil dinas di luar kota, akan dilakukan pengecekan melalui unit pelaksana teknis (UPT). Sehingga semua kendaraan dinas masuk dalam data terbaru,” katanya.

Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya sebagai pemilik BMD.

Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved