Berita Viral

Liciknya Siasat Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Jualan Etomidate, Untung Banyak Harta Naik

Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap, AKP Yohanes diduga mendapat keuntungan besar dalam bisnis ini.

Tayang:
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap siasat Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA) dalam bisnis peredaran Narkotika golongan II jenis etomidate.

Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap, AKP Yohanes diduga mendapat keuntungan besar dalam bisnis ini.

Hal ini yang membuat harta kekayaannya meningkat berlipat dalam dua tahun terakhir. 

Terungkapnya kasus peredaran narkoba yang diotaki AKP Yohanes Bonar Adiguna berawal saat polisi bersama pihak Bea Cukai melakukan operasi pengawasan barang.

Pada 2 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WITA, tim gabungan saat itu menangkap seorang bintara polisi berinisial A saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa pengiriman paket di Tenggarong, Kukar.

A merupakan anggota Satres Narkoba Polres Kukar yang tak lain anak buah dari AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Saat diinterogasi, A memberikan keterangan bahwa barang yang diambilnya merupakan milik AKP Yohanes.

Dari keterangan A tersebut, polisi bergerak menyergap AKP Yohanes di rumahnya di wilayah Tenggarong, Kaltim pada 3 Mei 2026 dini hari.

Dari hasil pengembangan ditemukan fakta bahwa pengiriman paket Narkotika diduga telah dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir.

“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ungkapnya.

Dari pengembangan lebih lanjut, petugas kembali menemukan 50 paket lain di Balikpapan dengan alamat penerima dan pengiriman yang sama.

“Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket,” ujar Romylus.

Keuntungan Besar

Kepada penyidik, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengaku barang haram tersebut digunakan sendiri.

Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim meragukan pengakuan AKP Yohanes.

Alasannya, jumlah barang bukti yang didapat dari pengungkapan kasus tersebut sangat besar.

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak," ucap Kombes Romylus Tamtelahitu.

Tak hanya itu, harga untuk satu paket dari barang haram tersebut cukup mahal.

"Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujarnya.

Jika harga satu paket Rp 5 juta, maka 70 paket Narkotika yang diamankan polisi harganya mencapai Rp 350 juta.

Selain itu, AKP Yohanes mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama lebih dari satu tahun. 

Meski demikian, pihaknya masih mendalami seluruh keterangan.

Etomidate sebetulnya obat anestesi yang kerap digunakan dalam penanganan medis darurat, terutama pada pasien kondisi kritis.

Belakangan obat ini sering disalahgunakan sebagai campuran dalam vape atau bahkan narkoba.

Pada Desember 2025, Pemerintah Indonesia resmi memasukkan Etomidate ke dalam daftar Narkotika golongan II.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Harta Kekayaan Meningkat Tajam

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta perwira polisi ini meningkat drastis hanya dalam dua tahun.

Pada 31 Desember 2023, AKP Yohanes melapor hartanya sebanyak Rp99.959.326.

Kala itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud) di wilayah hukum Polda Kaltim.

 Dua tahun setelahnya, tepatnya pada 31 Desember 2025, hartanya naik drastis menjadi Rp693.858.675.

Kenaikan mencapai Rp593.899.349 atau 594.14 persen.

Berikut perkembangan harta kekayaan AKP Yohanes dari tahun ke tahun:

  • 3 Juli 2018: Rp.5.000.000
  • 31 Desember 2018: Rp.5.000.000
  • 16 Februari 2021: Rp.110.000.000
  • 31 Desember 2022: Rp.186.500.000
  • 31 Desember 2023: Rp.99.959.326
  • 31 Desember 2024: Rp.627.459.009
  • 31 Desember 2025: Rp.693.858.675

Berikut rincian harta kekayaannya yang terbaru: 

Tanah Dan Bangunan Rp. ----

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 462.500.000

Motor, Honda Beat Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp.8.000.000
Motor, Yamaha Rx-King Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp.9.500.000
Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2019, Warisan Rp. 445.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 231.358.675

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 693.858.675

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 693.858.675

Karir Moncer Kini Terancam 

DITANGKAP - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro mengakui kabar penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kukar. AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).
DITANGKAP - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro mengakui kabar penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kukar. AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA). (Istimewa/Tribun Kaltim)

AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025 menggantikan AKP Suyoko.

Sebelum tersandung kasus ini, Yohanes dikenal sebagai seorang perwira muda dengan karier yang cukup menonjol di lingkungan Polda Kaltim.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2020 dengan capaian delapan besar.

Dalam perjalanan kariernya, Yohanes pernah menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser pada 2020.

Ia kemudian dipercaya sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim sebelum mengemban jabatan Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.

Pada 2022, ia kembali dipercaya menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang. Selain itu, Yohanes juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, posisi yang kini menyeret namanya dalam dugaan kasus narkotika.

Kini, karir AKP Yohanes Bonar terancam hancur setelah ditetapkan tersangka dan ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Sementara terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri untuk AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam waktu dekat.

Penetapan tersangka terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna dilakukan setelah Polda Jatim melakukan  gelar perkara bersama Propam, Bidkum dan Itwasda.

"Hasil gelar perkara menyimpulkan saudara YBA ditetapkan sebagai tersangka," Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Minggu (17/5/2026).

Terhitung sejak 2 Mei 2026, AKP Yohanes Bonar Adiguna sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Atas perbuatannya AKP Yohanes Bonar Adiguna dijerat Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal lain yang berkaitan.

Untuk anak buah AKP Yohanes Bonar Adiguna berinisial AB saat ini berstatus sebagai saksi.

 A yang merupakan seorang polisi hanya diperintahkan AKP Yohanes untuk mengambil paket tanpa mengetahui isinya.

"A tetap berstatus saksi karena belum ditemukan keterlibatan langsung dalam pemesanan barang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved