Berita Viral

SOSOK dan Harta Kekayaan Roy Riady, Jaksa Penuntut Umum di Kasus Nadiem Makarim yang Jadi Sorotan

Nama Roy Riady belakangan mencuat ke publik setelah dirinya tampil sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus yang menjerat Nadiem Makarim

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/Ibriza Fasti Ifhami
KASUS CHROMEBOOK - Jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riady, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).Inilah sosok Roy Riady, masuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tuntut Nadiem Makarim penjara 18 tahun di dugaan kasus korupsi Chromebook. 

Total kekayaan: Rp2.644.323.199.

Baca juga: Diminta Uang Pengganti Rp5,6 T, Kuasa Hukum Klaim Harta Nadiem Makarim Turun Selama Jadi Menteri

Tuntutan terhadap Nadiem

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Roy menegaskan bahwa tuntutan terhadap Nadiem disusun berdasarkan bukti kuat:

Bukti elektronik yang tidak bisa dimanipulasi.

Dokumen dan saksi yang menunjukkan arahan langsung dari Nadiem terkait penggunaan Chromebook.

Shadow organization yang disebut Roy sebagai pemerintahan bayangan di kementerian.

Roy menilai seorang menteri tidak bisa lepas tangan dalam proyek besar bernilai triliunan rupiah.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab konstitusional tetap berada di tangan Menteri Pendidikan.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved