Berita Viral
AWAL Mula Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Janjikan Korban Jadi Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta
Keduanya mengaku menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp30 juta kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam perekrutan tersebut.
Satu di antaranya dalam bentuk menyingkirkan pihak yang diduga terlibat dalam praktik dugaan pungutan liar dan penipuan.
“Pimpinan yang baru melakukan langkah pembenahan internal secara menyeluruh. Oknum-oknum yang diduga terlibat sudah tidak lagi diberi ruang di internal Satpol PP,” katanya.
Setelah kasus ini terjadi, diklaim tak ada lagi penerimaan resmi pegawai.
“Sejak itu tidak ada lagi perekrutan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi pemerintah dengan janji dapat meloloskan perekrutan tertentu,” katanya.
Baca juga: SUAMI Berulang Kali Pergoki Istri Selingkuh dengan Kepala Dusun Selama 5 Tahun, Kini Lapor Polisi
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terperdaya dengan iming-iming oknum tersebut. Sejak terdeteksinya persoalan ini pada tahun 2022, sudah tidak ada lagi perekrutan hingga sekarang,” ujarnya.
Namun, pada Agustus 2025, sebanyak 408 personel Satpol PP Sulsel menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Mereka merupakan hasil seleksi PPPK formasi tahun 2024.
Sebelumnya diberitakan, Audi dan Ansar, warga Kabupaten Maros, Sulsel, mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar dan penipuan berkedok penerimaan anggota Satpol PP Sulsel.
Keduanya mengaku menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp30 juta kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam perekrutan tersebut.
Namun, harapan itu tidak pernah menjadi kenyataan.
Baca juga: Waspadai Janji Pihak Tertentu, Perum Perhutani Berpotensi Kelola eks-Konsesi PT TPL dan TILS
Alih-alih menerima surat keputusan (SK) pengangkatan atau kepastian status, keduanya justru diminta bekerja seperti anggota Satpol PP pada umumnya tanpa kejelasan nasib.
Selama kurang lebih dua tahun, mereka mengaku rutin menjalankan tugas lapangan tanpa pernah menerima gaji.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwien Azis, meminta kepada korban agar melapor kepada polisi.
“Sudah lama sekali itu. Suruh saja lapor polisi,” kata Andi Arwien saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Kondisi oknum Satpol PP yang melakukan pungli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IKUTI-APEL-Sebanyak-135-orang-personil-Satpol-PP-Deli-Serdang.jpg)