Berita Viral

PENGAKUAN Anak Buah AKP Yohanes Hutapea, tak Tahu Isi Paket Ternyata Narkoba, Langsung Diserahkan

Anak buah AKP Yohanes Bonar Adiguna yang turut terlibat adalah anggota polisi berinisial A. Saat ini, A pun turut diperiksa Propam Polda Kaltim

Tayang:
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

Dalam jeratan pasal tersebut, AKP Yohanes terancam hukuman mati.

Pasal 119 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengancam pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika (seperti menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan) dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved