Berita Viral

TANGIS PILU Ibu Pendeta Ospina Sitohang yang Suaminya Diduga Dikriminalisasi: Dia Korban Politik

Tangis pilu Pdt. Ospina J. Sitohang, S.Th, Pendeta HKBP Ressort Parbaba Samosir, pecah ketika suaminya dituduh korupsi

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Pdt. Ospina J. Sitohang, S.Th, Pendeta HKBP Ressort Parbaba Samosir, istri dari Fitri Agus Karokaro, S.Th, mantan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir, Minggu (18/5/2026) 

"Jujur, kami sangat sedih dan terpukul. Kami hanya rakyat biasa yang berharap hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan tertentu,"katanya.

"Karena itu, dengan penuh harap kami memohon bantuan masyarakat agar ikut memberi perhatian, menyuarakan keadilan, dan membantu mengawal persoalan ini supaya terang dan tidak merugikan orang yang mungkin tidak seharusnya diperlakukan seperti ini,"ujarnya kemudian.

"Kiranya Tuhan selalu memberi kesehatan dan hikmat kepada yang peduli terhadap kondisi suami saya. Kami hanya rakyat biasa, enggak punya kuasa melawan, suami saya hanya bekerja dan melayani semampunya di Samosir,"tutupnya.

Petisi Rakyat

Di tengah kesedihan sang istri, gelombang dukungan muncul sejak 13 Mei 2026, melalui Petisi Bebaskan Fitri Agus Karokaro.

Masyarakat sipil, aktivis, mahasiswa, dan pemuda menuntut agar kriminalisasi dihentikan. 

"Bebaskan Fitri Agus Karokaro dari tuduhan yang tidak adil,"tegas isi petisi yang sudah ditandatangani hampir 500 orang tersebut.

Isi petisi juga meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa proses penanganan perkara.

"Usut dugaan pungli dan penyalahgunaan kewenangan. Tegakkan hukum tanpa intervensi politik."

"Hentikan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Hari ini bisa terjadi pada Fitri Agus Karokaro. Besok bisa terjadi pada siapa saja.” demikian bunyi petisi yang menggema sebagai suara rakyat.

Sebagaimana diketahui, Fitri Agus Karokaro pernah menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Toba.

Ia dilantik sebagai Kadis Sosial PMD Samosir pada 21 Januari 2022. Tiga kali ia melaporkan harta kekayaan ke KPK, terakhir Rp223 juta dengan satu mobil Suzuki Sidekick 1997.

Rangkaian Kasus

Fitri Agust Karokaro, eks Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Samosir pada Desember 2025. 

Fitri Agust Karokaro (FAK) terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan Kemensos untuk korban banjir bandang tahun 2024 senilai Rp1,5 miliar, dengan estimasi kerugian negara Rp516 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved