Berita Viral
Temukan Penipuan Modus Pengurusan Verifikasi Lokasi SPPG, BGN Sebut Sudah Ada 3 Laporan
Rupanya, BGN sendiri sudah mendapat informasi adanya dugaan penipuan ini yang berbuntut hukum yang terjadi di berapa daerah.
TRIBUN-MEDAN.com - Temukan penipuan modus pengurusan verifikasi lokasi Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPPG).
Badan Gizi Nasional (BGN) sebut sudah ada 3 laporan polisi dalam penipuan ini.
Masyarakat diimbau waspada soal penipuan ini.
Baca juga: SOSOK Calvin Dores Anak Penyanyi Era 80-an Nekat Jual Matanya Demi Biaya Hidup
Kasus penipuan ini pun belakangan ini meningkat.
Bahkan BGN sudah mendapat laporan soal dugaan penipuan ini yang berbuntut hukum di beberapa daerah.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya menemukan adanya informasi terkait oknum yang mengatasnamakan BGN.
Baca juga: Panen Raya Jagung Kuartal II 2026: Dukungan Nyata untuk Ketahanan Pangan Nasional dari Pakpak Bharat
Oknum tersebut diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG.
“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” ujar Sony dikutip dari WartaKotalive.
Rupanya, BGN sendiri sudah mendapat informasi adanya dugaan penipuan ini yang berbuntut hukum yang terjadi di berapa daerah.
Baca juga: Wakil Wali Kota Zakiyuddin Sebut Pemko Siap Dukung Koperasi Merah Putih di Medan
Sedikitnya sudah ada tiga dugaan kasus penipuan titik lokasi SPPG ini yang dilaporkan ke Polisi.
Berikut tiga kasus tersebut :
Pertama, Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, terdapat 21 korban dan penyidik telah menetapkan tersangka.
Laporan kedua tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026/Reskrim tertanggal 16 Februari 2026 yang saat ini ditangani Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, dengan status pemeriksaan saksi.
Sementara laporan ketiga yakni Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 April 2026 yang juga masih dalam proses penanganan.
Baca juga: Sidak WFH Pemko Medan, Inspektorat Temukan Dua ASN Bolos Kerja
Sony menegaskan, BGN terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memantau perkembangan penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari internal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-Pekerja-SPPG-di-dapur-MBG-Deli-Serdang-_11.jpg)