Berita Viral

Resmi Tersangka, AKP Yohanes Hutapea Terancam Hukuman Mati, Sidang Etik Segera Digelar

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkotika

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak," ujar Romylus dilansir dari Tribunkaltim.co, Minggu (17/5/2026).

Tak hanya itu, harga untuk satu paket dari barang haram tersebut cukup mahal. "Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujarnya.

Selain itu, AKP Yohanes mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama lebih dari satu tahun. Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh keterangan AKP Yohanes.

Polisi Inisial AB Disuruh Ambil Paket 

Polda Kalimantan Timur turut mengamankan polisi berinisial AB, yang merupakan anak buah AKP Yohanes Bonar terkait kasus narkotika.

Peran dari AB adalah mengambil paket narkotika di wilayah Tenggarong. Saat ini AB turut diperiksa Propam Polda Kaltim setelah diamankan pada 2 Mei 2026.

Kombes Romylus mengatakan berdasarkan hasil interogasi, AB mengaku tidak mengetahui bila barang yang diambilnya narkotika.

“Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak pernah tahu isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA (AKP Yohanes Bonar),” ujar Kombes Romylus.

Dalam kasus ini Polda Kaltim mengamankan 70 paket narkotika. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.

Kronologi Penangkapan

Kombes Romylus Tamtelahitu mengungkap pengungkapan kasus berawal saat polisi bersama pihak Bea Cukai melakukan operasi control delivery. Saat itu, ditemukan ada pengiriman narkotika berjenis obat keras di wilayah Tenggarong.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan seseorang yang mengambil paket tersebut.

Sosok yang mengambil paket tersebut seorang anggota polisi berinisial AB yang merupakan anak buah dari AKP Yohanes.

“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Dari sana, polisi pun kembali mengembangkan kasus tersebut, hingga akhirnya menemukan barang bukti lain di wilayah Balikpapan.

“Yang diamankan di Tenggarong itu satu dus isinya 20 paket. Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan ditemukan fakta bahwa pengiriman paket narkotika diduga telah dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved