Berita Viral

KASUS Penistaan Ahmad Dhani Mandek, Polisi Tunggu Persetujuan Presiden, Pelapor: Tumpul ke Atas

Kasus penistaan ras dan etnis yang dituduhkan ke musisi Ahmad Dhani tampaknya mandek. 

Tayang:
Kolase/dok Tribunnews.com/ist
MELAPORKAN- Rayen Pono yang didampingi tim kuasa hukumnya akan mendatangi Mabes Polri, Rabu (23/4/2025) berencana melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Musisi Rayen Pono itu berencana melaporkan Ahmad Dhani atas ucapannya yang sudah menghina marga 'Pono'. 

Tapi, semua usaha Rayen seakan sia-sia. Karena penyidik terus beralasan menunggu surat dari Presiden agar mantan suami Maia Estianty ini bisa diperiksa.

"Jadi gua sudah di fase sebenarnya bukan, bukan lelah sih, bukan. Tapi kecewa sama proses penegakan hukum di negara ini," ungkapnya.

Rayen Pono berharap polisi bisa memanggil Ahmad Dhani untuk diperiksa sesuai dengan aturan Perundang-Undangan.

"Jadi kan begitu Dhani dipanggil kan belum tentu juga langsung bersalah. Ternyata begitu dicek oh ternyata enggak sesuai nih, ternyata mens reanya enggak ada nih, kan beres nih urusan," ujar Rayen Pono.

"Akhirnya jadi jangan-jangan ini memang ada ketakutan bahwa *mens rea*-nya memang jelas. Orang udah clear kok dan Buktinya jelas," sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved