Berita Viral

TRAGIS Bocah 13 Tahun di Bekasi Bunuh Teman Sebaya Gegara Perempuan, Bermula Saling Ejek di Medsos

Bocah 13 inisial YY menikam teman sebayanya MR hingga tewas di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PEMBUNUHAN - Bocah 13 inisial YY menikam teman sebayanya MR hingga tewas di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bocah 13 inisial YY menikam teman sebayanya MR hingga tewas di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini menimbulkan prihatin, sebab pembunuhan dilakukan oleh seorang remaja usia 13 tahun. 

Peristiwa tragis yang menewaskan MR terjadi Selasa (28/4/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Polisi pun membeberkan kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan MR tersebut.

Kejadian berawal dari perselisihan MR dan YY di media sosial.

Keduanya terlibat aksi saling ejek di media sosial terkait urusan kedekatan dengan seorang wanita.

Perselisihan pun kian memanas, hingga keduanya terlibat aksi saling tantang untuk beradu fisik di dunia nyata.

“Korban dan pelaku saling kenal di media sosial. Kemudian begitu bertemu, mereka mempermasalahkan antara lain juga terkait hubungan dekat dengan wanita,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dikutip dari Tribunbekasi.com, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Selama Libur Panjang, Tol Kisaran Alami Lonjakan Volume Kendaraan

Baca juga: WOW KPU Sewa Helikopter Cuma Untuk Lantik KPPS di Kecamatan, Gelontorkan Anggaran Rp 198 Juta

MR lantas mengajak tiga rekannya mendatangi YY yang sedang berada di sebuah rumah bersama seorang  teman perempuan.

YY yang sudah mengetahui bakal didatangi MR, sudah mempersiapkan diri dengan menyembunyikan sebilah pisau di balik badannya.

Ketika MR bersama empat rekannya datang, cekcok mulut pun tak terhindarkan.

Lantas rekan MR dan YY pun terlibat perkelahian.

Hingga akhirnya MR berupaya meredam perkelahian tersebut.

Namun, niat MR untuk meredam perkelahian justu menjadi sasaran pelaku.

YY yang sudah mempersiapkan diri membawa senjata tajam langsung menyerang MR menikam korban tepat di bagian dada kiri bawah ketiak.

Tak sempat menghindar, MR dalam kondisi terluka sempat berupaya menyelamatkan diri.

"Korban sempat berusaha melarikan diri bersama teman-temannya untuk meminta pertolongan warga sekitar," ucap Kombes Kusumo.

Akibat pendarahan hebat, korban pun akhirnya tumbang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak cepat menghubungi ambulans untuk mengevakuasi korban ke RS Helsa Jatirahayu sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati," ucap Kapolres.

Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa MR tidak tertolong.

Setelah kejadian, polisi pun bergerak dan mengamankan pelaku YY di rumahnya.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan koordinasi ketat dengan Bapas Cikarang serta penasihat hukum mengingat usia pelaku masih di bawah umur.

Kini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke pihak pengadilan.

Atas perbuatannya YY dijerat Pasal 466 ayat (3) junto Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Saat ini perkara telah memasuki tahap dua dan pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum telah diserahkan ke pengadilan," ujar Kusumo. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved