Berita Viral

MODUS Jaksa Gadungan Tilep Duit Mahasiswa Rp69 Juta, Nginap Sebulan di Villa, Pakai Seragam Kejati

Korban disebut tergiur setelah IK menjanjikan pekerjaan sebagai penjaga tahanan di lingkungan kejaksaan.

Tayang:
IST
JAKSA GADUNGAN - Seorang pria berinisial IK (28) di Kendari ditangkap setelah diduga menyamar sebagai jaksa. Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyasar para pencari kerja. Pelaku tampil meyakinkan menggunakan seragam kejaksaan, ID Card palsu, serta mobil mewah sewaan, Selasa (12/5/2026). 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga IK tidak hanya menipu satu orang.

Pelaku disebut kerap menjalankan aksinya di beberapa wilayah sekitar Kendari, seperti: Soropia, Konawe, Konawe Kepulauan

Target utamanya adalah masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, terutama anak muda dan mahasiswa yang ingin menjadi aparatur negara.

Polisi kini membuka kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor.

Selain kasus penipuan berkedok jaksa palsu, IK juga disebut terlibat dalam tindak pidana lain.

Polisi mengungkap bahwa pria tersebut diduga melakukan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kasus itu kini sedang didalami bersamaan dengan penyidikan dugaan penipuan dan pemalsuan identitas.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang.

Polisi meminta warga selalu memverifikasi identitas pihak yang mengaku pejabat atau aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan modus serupa.

Sebab, penipuan berkedok penerimaan kerja masih menjadi salah satu modus yang kerap memakan korban, terutama di tengah tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved