Berita Viral
Muncul Santriwati Senior Korban Kiai Ashari, 13 Tahun Bungkam Bongkar Prilaku Bejat Pelaku
Korban datang didampingi kuasa hukum dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi atau Aspirasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum kiai berinisial AS di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo kembali berkembang. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, satu korban baru kini resmi melapor ke Polresta Pati.
Laporan terbaru tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap perkara yang sebelumnya telah memunculkan sejumlah pengakuan dari mantan santriwati.
Korban datang didampingi kuasa hukum dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi atau Aspirasi.
Korban Disebut Pengikut Lama
Kuasa hukum Aspirasi, Burhanudin, mengungkapkan bahwa korban yang baru melapor merupakan pengikut lama AS dan sudah lama keluar dari lingkungan pondok pesantren.
“Korban yang kami dampingi saat ini termasuk pengikut dari awal. Selain itu, ada juga korban lain yang nantinya akan menjadi saksi dalam perkara ini,” ujar Burhanudin.
Menurutnya, laporan baru ini menunjukkan mulai munculnya keberanian dari korban-korban lain untuk menyampaikan pengalaman yang selama ini dipendam.
Dugaan Terjadi pada 2013-2014
Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindakan asusila itu disebut terjadi pada rentang tahun 2013 hingga 2014.
Burhanudin mengatakan korban mengaku mengalami tindakan pencabulan selama kurang lebih satu tahun.
Saat kejadian berlangsung, korban disebut sudah berusia dewasa. Namun, selama bertahun-tahun ia tidak berani menceritakan pengalaman tersebut, bahkan kepada keluarga sendiri.
“Korban belum berani speak up secara mental, bahkan kepada keluarga terdekat sekalipun, apalagi melapor ke polisi,” jelasnya.
Ada Dugaan Doktrin Kepatuhan
Dalam keterangannya, korban juga mengaku terdapat doktrin kepatuhan yang kuat di lingkungan pondok pesantren.
Para santri disebut diajarkan untuk patuh terhadap guru maupun pengasuh pondok, sehingga korban merasa sulit menolak ataupun melawan.
Pihak kuasa hukum berharap laporan baru ini dapat membuka jalan bagi korban lain yang mengalami kejadian serupa agar ikut bersuara dan menempuh jalur hukum.
Polisi Benarkan Ada Tambahan Laporan
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, membenarkan adanya tambahan korban yang melapor dalam kasus tersebut.
“Ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati. Saat ini tim penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban,” kata Iswantoro.
Ia mengatakan penyidik masih mendalami keterangan korban sehingga detail kronologi maupun pasal yang akan diterapkan belum dapat disampaikan ke publik.
Posko Pengaduan Tetap Dibuka
Pihak kepolisian juga memastikan posko pengaduan masih dibuka bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan ingin memberikan laporan tambahan.
“Kalau memang ada aduan ataupun laporan lagi dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu, silakan mengadukan peristiwa tersebut di Polresta Pati,” katanya.
Sebelumnya, oknum kiai AS telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan awal kasus, polisi menyebut ada lima korban yang melapor. Namun, tiga di antaranya kemudian mencabut keterangannya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan luas di Pati karena melibatkan lingkungan pesantren dan dugaan relasi kuasa yang membuat korban kesulitan menyampaikan pengalaman mereka selama bertahun-tahun.
Artikel sudah tayang di Kompas
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Awalnya Kenal di Medsos Bertengkar soal Wanita, Anak 13 Tahun Tewas Ditikam Temannya |
|
|---|
| Sosok Sudarmo Wakil Bupati Buru yang Ajudannya dan 2 Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Rumah Warga |
|
|---|
| Jawaban MRP usai SMAN 1 Pontianak Resmi Tolak Final Ulang Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar |
|
|---|
| Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak tak Mau Ikut, Dampak Psikologis Kesalahan Juri |
|
|---|
| Nadiem Makarim Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Sang Istri: Kami Hanya Bisa Berdoa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KELAKUAN-Kiai-Cabul-di-Pati-Dibongkar-Santriwati-Diajak-Tidur-Bereng-Untuk-Sembuhkan-Penyakit-Iri.jpg)