Berita Viral
Nadiem Makarim Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Sang Istri: Kami Hanya Bisa Berdoa
Franka mengaku hanya bisa berdoa dengan situasi sang suami yang menjalani operasi setelah mendengar tuntutan 18 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.com - Nadiem Makarim jalani operasi usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Sang istri, Franka Franklin menulis curhatan pilunya, dalam akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (14/5/2026).
Dalam unggahan tersebut, Franka yang mengenakan pakaian warna putih tampak mendampingi Nadiem yang terbaring di tempat tidur rumah sakit.
Baca juga: Usai Viral, Keluarga Buka Suara Soal Kondisi Kamaruddin Simanjuntak, Sayangkan Foto-foto Tersebar
Franka mengaku hanya bisa berdoa dengan situasi sang suami yang menjalani operasi setelah mendengar tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa penuntut umum, dalam persidangan kasus tersebut.
Bukan pertama kali, Nadiem menjalani operasi untuk kelima kalinya.
"Kemarin hari dimulai di pengadilan.
Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya.
Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa," tulis Franka.
Baca juga: Kejari Medan Tangkap Buron Kasus Kredit Macet Bank Pelat Merah Rp 6,2 Milliar
Sebagai istri, Franka mengaku akan terus mendampingi sang suami apapun yang terjadi.
"Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan yang mereka bacakan.
Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap disini.
Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri," tulisnya.
Franka pun berdoa bukan hanya untuk kesembuhan sang suami, melainkan keteguhan menunggu keadilan.
"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya.
Saya mohon doa untuk keteguhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nadiem-tangan-diinfus.jpg)