Berita Viral
VIRAL Dosen Diduga Lecehkan 15 Mahasiswi UNU, Pelaku Kini Dinonaktifkan, Bukan Kasus Pertama
Pada 2017, pernah terjadi hal serupa yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada mahasiswi.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral dosen diduga lecehkan 15 mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.
Pelaku kini dinonaktifkan dari kegiatan kampus.
Terbongkar hal ini bukan kasus pertama dosen tersebut.
Baca juga: Miliki Rumah hingga Properti Lelang Lebih Mudah lewat BRI KPR Solusi
Pengurus Universitas NU Blitar buka suara terkait dugaan kekerasan seksual itu.
Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar telah melakukan langkah-langkah setelah menerima laporan awal dugaan kasus itu.
Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan mengatakan pihak kampus tidak main-main dengan masalah ini.
Baca juga: PENYEBAB 5 Dokter Laporkan Menkes Budi Gunadi, Pelapor Sertakan 10 Barang Bukti, Somasi Diabaikan?
BPP UNU Blitar telah mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) setelah menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026.
Satgas PPKPT telah melakukan penelusuran awal, pendampingan, dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya kepada pihak lain yang diduga menjadi korban maupun mengetahui peristiwa itu.
BPP UNU Blitar juga memperkuat proses penanganan masalah dengan membentuk Satgas Etik yang melibatkan unsur dari BPP UNU Blitar untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, profesional, objektif, dan akuntabel.
Pada Selasa (12/5/2026), Satgas Etik telah menerima perwakilan dari PMII Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta sebagai pendamping dari 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban.
Baca juga: DIPENJARA Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dapat Beasiswa hingga Kuliah S2 di Dalam Lapas
Satgas Etik akan melakukan verifikasi secara serius dan menyeluruh semua informasi, data, dan keterangan yang sudah diterima
"UNU Blitar tidak lagi main-main dengan masalah ini. Persoalannya, hal ini tidak mudah, karena menyangkut segala hal. Perempuan tidak mudah untuk melaporkan, karena ada stigma macam-macam dan ada kekhawatiran macam-macam," kata Rudiyanto saat jumpa pers di Kampus UNU Blitar, Rabu (13/5/2026).
"Kami melindungi pelapor untuk berani. Lewat forum ini kami mengajak teman-teman yang mendampingi dan mengadvokasi, monggo diselesaikan secara tuntas masalah ini," lanjutnya.
Dikatakannya, kampus UNU Blitar tidak ingin persoalan lama seperti ini terjadi berulang-ulang.
Baca juga: DIPENJARA Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dapat Beasiswa hingga Kuliah S2 di Dalam Lapas
Kampus juga siap memberikan pendampingan kepada korban kalau ingin membawa masalah ini ke tanah pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-22-Nov-2023.jpg)