Berita Viral

Santriwati Makin Berani Speak Up, Dua Kiai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Gelombang keberanian santriwati untuk bersuara semakin nyata setelah kasus pencabulan di Pati mencuat.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren melapor ke polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Gelombang keberanian santriwati untuk bersuara semakin nyata setelah kasus pencabulan di Pati mencuat.

Kini, kasus serupa kembali terjadi di Jepara, Jawa Tengah.

Seorang santriwati berinisial M melaporkan Kiai AJ, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Mantingan, Kecamatan Tahunan, atas dugaan kekerasan seksual.

Korban mengaku dicabuli lebih dari 25 kali dengan dalih "nikah batin".

Selain itu, pelaku juga mengirim chat tidak senonoh dan merekam perbuatannya.

Korban melapor ke polisi setelah keluar dari pondok pesantren.

Bukti chat dan video telah diserahkan kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menyatakan AJ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2026.

AJ datang ke Polres Jepara menggunakan kursi roda karena sakit, namun tetap kooperatif dalam pemeriksaan.

Baca juga: Santriwati Laporkan Kiai, Dicabuli 25 Kali dengan Dalih Nikah Batin, Pelaku Kirim Chat tak Senonoh

Baca juga: FAKTA Baru Terungkap! Kiai Ponpes Pati Ternyata Gonta-ganti Bawa Santriwati Menginap di Kamarnya

Kasus di Pati: Kiai Ashari Ditangkap

Sebelumnya, kasus lain yang mencoreng dunia pendidikan agama terjadi di Pati.

Kiai Ashari, pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, ditangkap setelah dua tahun buron. Ia diduga mencabuli hingga 50 santriwati.

Penangkapan dramatis dilakukan di Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri, pada 7 Mei 2026.

Modus pelaku adalah mendoktrin santriwati agar selalu patuh pada guru, lalu melakukan pencabulan di kamar dengan dalih "minta dipijat".

Korban FA akhirnya berani melapor pada Juli 2024 setelah lulus dari pondok.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved