Berita Viral

Santriwati Laporkan Kiai, Dicabuli 25 Kali dengan Dalih Nikah Batin, Pelaku Kirim Chat tak Senonoh

Korban yang juga pengurus pondok mengaku, pelaku kerap mendokumentasikan perbuatannya dalam bentuk foto dan video, lalu mengirimkannya ke korban. 

Tayang:
HO
PELECEHAN - Santriwati di Jepara laporkan Kiai AJ yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar di Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban mengaku dicabuli 25 kali oleh pelaku dengan dalih nikah batin. 

Tindakan kekerasan seksual berlangsung antara April hingga Juli 2025, namun korban sempat tidak mengungkap kejadian sebenarnya.

Korban yang juga pengurus pondok mengaku, pelaku kerap mendokumentasikan perbuatannya dalam bentuk foto dan video, lalu mengirimkannya ke korban. 

Bukti-bukti berupa chat, foto, dan video tidak senonoh sudah diserahkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyatakan gelar perkara dilakukan pada Kamis (7/5/2026). 

Sehari kemudian, Jumat (8/5/2026), pihaknya resmi menetapkan AJ sebagai tersangka.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (HO)

"Sejauh ini laporan terkait hal itu baru dari satu korban," ujar Faizal.

Saat dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, AJ datang ke Polres Jepara dengan menggunakan kursi roda karena kondisi sakit. 

Ia datang bersama kuasa hukumnya dan bersikap koperatif selama pemeriksaan.

Soal Kiai Cabuli 50 Santriwati

Kasus lain, pelarian Ashari, pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati, berakhir dramatis.

Kiai bejat yang diduga cabuli 50 santriwati ditangkap di sebuah masjid di Wonogiri.

Ini terjadi setelah dua tahun menghindar dari jeratan hukum atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya. 

Ashari ,menggunakan otoritasnya sebagai guru untuk mendoktrin korban di pesantren  yang berlokasi di Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Pria berusia 51 tahun ini kini terancam hukuman berlapis dan harus menyaksikan izin operasional institusi pendidikan yang didirikannya resmi dicabut permanen. 

Tersangka berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polresta Pati, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob Mabes Polri di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Penampakan Sapi Gemoy di Bali Dibeli Prabowo Rp162 Juta untuk Idul Adha, Bobot Capai 868 Kg

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved