Berita Viral

AKSI Dukun Cabul di Pati Terkuak, Suami Korban Curiga Omongan Pelaku: Jangan Kaget Anakmu Mirip Aku

Polisi mebongkar dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku AS (42) memperdaya korban S (30) yang berniat berobat agar cepat hamil.  

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Tribun Pekanbaru
Ilustrasi dukun cabul. Polisi mebongkar dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku AS (42) memperdaya korban S (30) yang berniat berobat agar cepat hamil.  

Tersangka AS kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Polisi saat ini juga masih mendalami keterlibatan istri tersangka, apakah dia bertindak di bawah tekanan atau merupakan bagian dari kerentanan. 

"Istrinya pun juga bisa jadi korban daripada suaminya tersebut," tambah Kompol Dika. 

Baca juga: Paya Bakung United dan Binjai City SC Resmi Wakili Sumut di Liga 4 Nasional 2025/2026

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved