Berita Viral
AKSI Dukun Cabul di Pati Terkuak, Suami Korban Curiga Omongan Pelaku: Jangan Kaget Anakmu Mirip Aku
Polisi mebongkar dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku AS (42) memperdaya korban S (30) yang berniat berobat agar cepat hamil.
Tayang:
Editor:
Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/Tribun Pekanbaru
Ilustrasi dukun cabul. Polisi mebongkar dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku AS (42) memperdaya korban S (30) yang berniat berobat agar cepat hamil.
Tersangka AS kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Polisi saat ini juga masih mendalami keterlibatan istri tersangka, apakah dia bertindak di bawah tekanan atau merupakan bagian dari kerentanan.
"Istrinya pun juga bisa jadi korban daripada suaminya tersebut," tambah Kompol Dika.
Baca juga: Paya Bakung United dan Binjai City SC Resmi Wakili Sumut di Liga 4 Nasional 2025/2026
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| DISERBU Netizen, MC LCC 4 Pilar MPR, Shindy Lutfiana Muncul Minta Maaf: Tidak Patut Saya Sampaikan |
|
|---|
| Aipda HI Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Keponakan, Modus Minta Tolong Rapikan Kasur |
|
|---|
| NOVEL BASWEDAN Heran Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Cuma Dianggap Kenakalan: Ganggu Akal Sehat |
|
|---|
| Istrinya Hamil Ditandu 30 Km di Tapsel, Suami: Bayi Kami di Kandungan Sudah Gak Ada Nyawa Lagi |
|
|---|
| Kamaruddin Ganti Nama Jadi Khaleb Simanjuntak, Penyakit Sang Pengacara Kini Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balita-meninggal-usai-Dirudapaksa.jpg)