Berita Viral

NOVEL BASWEDAN Heran Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Cuma Dianggap Kenakalan: Ganggu Akal Sehat

Novel mengaku prihatin masih ada yang menyebut serangan cairan kimia diduga air keras kepada pembela HAM itu adalah kenakalan semata.

Tayang:
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai bekerja hari pertama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan eks Kepala BAIS Soleman B. Ponto bahwa oknum TNI yang melakukan penyiraman air keras ke wakil koordinator KontraS Andrie Yunus adalah sebuah kenakalan dan bukan bagian dari Politis. 

Pernyataan ini menimbulkan tanggapan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan

Novel Baswedan yang juga korban penyiraman air keras mengunjungi Andrie Yunus di RSCM Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026).  

Kuasa Hukum Andrie dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) juga menyatakan saat ini Andrie hanya berkenan dijenguk oleh keluarga dan tim kuasa hukum.

Usai melihat kondisi Andrie, Novel mengaku prihatin masih ada yang menyebut serangan cairan kimia diduga air keras kepada pembela HAM itu adalah kenakalan semata.

Padahal menurutnya penyiraman air keras adalah kejahatan yang sangat serius. 

Rasa sakit yang dialami korbannya, kata Novel yang juga pernah menjadi korban penyiraman air keras itu, tidak main-main.

"Saya prihatin ketika di peradilan dijelaskan oleh beberapa pernyataan yang mengatakan seolah-olah ini hanya kenakalan. Ini apa-apaan?" ujar Novel.

"Bayangkan, serangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan mengganggu akal sehat ya," lanjut dia.

Baca juga: Pemko Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas kepada Keluarga Korban Begal

Baca juga: Tim Pemko Medan Bongkar Penyerobotan Trotoar oleh Pengelola JCO Donuts, Taufiq: Sudah Proses Sebulan

Novel khawatir dengan proses penyembuhan Andrie yang masih berjalan sampai saat ini dan panjang.

Terlebih, kata dia, kondisi mata Andrie yang juga masih dalam perawatan.

"Saya pada dasarnya saya melihat bahwa proses penyembuhannya masih berjalan, proses masalah sakitnya di mata yang begitu berat masih panjang prosesnya dan saya sangat khawatir dengan keadaan itu," ungkapnya.

"Begitu juga dengan luka bakarnya yang prosesnya masih terus dilakukan perbaikan karena luas dan cukup ya saya bilang cukup beratlah," pungkasnya.

Disebut Kenakalan

Pada sidang sebelumnya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kamis (7/5/2026) lalu, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Ponto dihadirkan sebagai ahli oleh tim penasihat hukum keempat terdakwa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved