Berita Viral

Nasib Tragis Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Siak, Keluarga Pelaku Perantauan dari Sumut

FA meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2026 setelah ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di rumahnya.

Tayang:
Pekanbaru.com
BOCAH DIANIAYA - Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga meninggal dunia di kampung Kerinci Kiri, kecamatan Kerinci Kanan, Siak, Sabtu (9/5/2026) 

Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah hingga dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gagang sapu, satu batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: SOSOK Josepha Siswi Diduga Dicurangi Juri Saat Lomba Cerdas Cermat MPR Padahal Jawabannya Benar

Makam Dibongkar
 
Untuk memperkuat proses penyidikan, polisi berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi, Senin (11/5/2026). 

Proses ekshumasi ini dilakukan saat hujan turun namun tetap dihadiri pihak keluarga dan masyarakat sekitar, 

Ekshunasi ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Karena diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais mengatakan kegiatan ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di tempat pemakaman umum setempat.

“Pada hari Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah anak inisial FA, laki-laki usia enam tahun, korban dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian,” ujar AKP Raja Kosmos.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubid Dokpol Bid Dokkes Polda Riau, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan bersama jajaran Satreskrim Polres Siak.

Proses pembongkaran makam dihadiri orang tua korban, Ahmad Zulpan, Penghulu Kerinci Kiri Ali Kasim, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Meski cuaca diguyur hujan, proses ekshumasi tetap berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Sekitar 30 warga terlihat mendatangi area tempat pemakaman umum untuk menyaksikan proses tersebut.

Saat berita ini ditulis, kegiatan ekshumasi masih berlangsung. Situasi dalam keadaan aman dan tertib. 

Perantauan dari Sumut

Keluarga pelaku dugaan penganiayaan terhadap FA (6), bocah laki-laki yang meninggal dunia di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, merupakan perantau asal Sumatera Utara.

Pelaku bersama ayah korban baru sekitar dua tahun menetap di daerah tersebut. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved