Berita Viral

Nasib Tragis Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Siak, Keluarga Pelaku Perantauan dari Sumut

FA meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2026 setelah ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di rumahnya.

Tayang:
Pekanbaru.com
BOCAH DIANIAYA - Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga meninggal dunia di kampung Kerinci Kiri, kecamatan Kerinci Kanan, Siak, Sabtu (9/5/2026) 

Ringkasan Berita:- FA meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2026 setelah ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di rumahnya.
Pihak keluarga yang memandikan jenazah curiga setelah melihat luka terlihat di bagian kaki, rusuk, dan kepala sehingga memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.
Pelaku merupakan ibu tiri korban berinisial SAS (25) yang kemudian diamankan di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib tragis harus dialami bocah enam tahun berinisial FA yang tewas diduga dianiaya oleh Ibu tiri di kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Terungkapnya FA meninggal dengan tragis saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah.

FA meninggal dunia pada Kamis 7 Mei 2026 setelah ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di rumahnya.

Bocah itu kemudian dibawah ke Puskemas Sungai Kijang lalu dirusuk ke RSUD Selasih, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak keluarga yang memandikan jenazah curiga setelah melihat luka terlihat di bagian kaki, rusuk, dan kepala sehingga memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.

Baca juga: Perburuan Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri,Diduga Punya 2 Kewarganegaraan

Temuan itu pun dilaporkan ke polisi. Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan terkuak, pelaku merupakan ibu tiri korban berinisial SAS (25) yang kemudian diamankan di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.

“Kami telah melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais.

Pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gagang sapu, satu batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Aniaya Berulang Kali
 
Tersangka SAS diduga melakukan kekerasan berulang terhadap korban FA selama tiga hari berturut-turut. 

Mulai dari memukul menggunakan kayu hingga menghantam kepala korban dengan batu bata.

“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik secara berulang dalam kurun waktu tiga hari,” ujar AKP Raja Kosmos.

Baca juga: Polda Maluku Buka Suara Kasus Polwan Brigpol Isyebel Diduga Selingkuh Hingga Digrebek Suami

Kekerasan kembali terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026. Pelaku marah setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur. Karena korban tidak mengaku, pelaku kembali memukul punggung korban menggunakan kayu yang sama.

Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 siang. Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku diduga kesal lantaran korban menolak makan. Sebuah batu bata yang berada di teras rumah dilempar ke arah kepala kiri korban. Setelah itu, tersangka kembali memukul kepala korban menggunakan batu bata saat korban berada di meja makan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved