Berita Viral

DUGAAN Perselingkuhan Oknum Polwan: Penggerebekan Brigpol Rony terhadap Istrinya, Brigpol Isyebel

Brigpol Rony Loupatty, anggota Satbrimob Polda Maluku, melakukan penggerebekan terhadap istrinya, Brigpol Isyebel Tehusalawany

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PERSELINGKUHAN: Seorang polwan digerebek suaminya karena diduga selingkuh dengan pria lain. (Foto Ilustrasi). 

Ia menegaskan bahwa saat suaminya bersama anggota Provos mengetuk pintu, dirinya dan Bryan keluar dengan baik-baik.

Isyebel juga mengakui adanya masalah rumah tangga dengan suaminya, tetapi membantah pengakuan Bryan soal hubungan badan.

Ia menyebut bahwa yang benar adalah mereka hanya bertemu sebanyak tiga kali, bukan melakukan hubungan intim.

Ia juga menolak tudingan bahwa dirinya pernah menginap di rumah Bryan.

Proses Hukum dan Etika

Kasus ini kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri menjadi fokus utama penyelidikan.

Propam akan mendalami keterangan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi yang ada untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Penggerebekan yang dilakukan langsung oleh suami, yang juga seorang anggota Polri, menambah kompleksitas kasus ini.

Selain menyangkut persoalan rumah tangga, kasus ini juga menyentuh aspek profesionalisme dan integritas aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat di Ambon, terutama karena melibatkan dua anggota Polri.

Hingga kini, TribunAmbon.com masih berupaya meminta konfirmasi langsung dari Brigpol Rony Loupatty terkait penggerebekan tersebut.

Sementara itu, proses hukum di Propam Polda Maluku akan menjadi penentu nasib karier Brigpol Isyebel dan Bryan Maahury.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel selengkapnya: PENGAKUAN Bryan Selingkuhan Polwan Brigpol Isyebel, 3 Kali Bercinta Sebelum Digerebek Brigpol Rony

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved