Berita Viral

ALASAN Lukas Luwarso Minta Seskab Teddy Mundur usai Video Amien Rais Ramai, Anggap Cara yang Tepat

hal yang bisa dilakukan Teddy untuk menanggapi kasus ini adalah dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

Tayang:
Tribunnews.com
SESKAB TEDDY - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (7/4/2026) saat diwawancarai awak media. 

Maka dari itu, Komdigi memutuskan untuk menurunkan atau takedown video tersebut karena mereka menilai video Amien Rais itu merupakan ujaran kebencian dan fitnah. 

Fifi juga menjelaskan bahwa langkah takedown video Amien Rais yang viral merupakan bagian dari tugas institusinya karena kebebasan berpendapat memiliki batas.

Fifi sebelumnya menjelaskan bahwa langkah takedown video Amien Rais yang viral merupakan bagian dari tugas institusinya karena kebebasan berpendapat memiliki batas.

Dia mengatakan bahwa kritik tetap diperbolehkan selama tidak menyesatkan. Namun, tindakan akan diambil jika konten dinilai berpotensi merugikan publik. 

Terkait proses penindakan, Komdigi memastikan setiap konten melalui tahapan verifikasi.

Fifi menambahkan, tindakan takedown tersebut dilakukan untuk memastikan ekosistem digital tetap terjaga.

"Tugas dari Komdigi adalah menjaga agar ruang digital ini aman, sehat begitu ya. Dan isi video yang disebarkan oleh (Amien Rais) itu hoaks, kemudian fitnah, dan mengandung ujaran kebencian," katanya dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (6/5/2026).

"Jadi, sudah tugas dari Komdigi untuk melakukan takedown dan memastikan ruang digital ini tetap aman," tambahnya.

Komdigi juga meluruskan bahwa fokus utama mereka dalam hal ini adalah pada konten yang beredar dan potensi pelanggarannya, bukan bentuk serangan terhadap pihak tertentu.

Selain itu, Fifi menegaskan bahwa Kementerian Komdigi, baik menteri maupun para dirjen, tidak pernah mengeluarkan pernyataan akan menggunakan jalur hukum terkait video pernyataan Amien Rais.

"Kami tidak pernah menyebut melalui pernyataan menteri maupun siapa pun yang mewakili Komdigi bahwa akan membawa ke ranah hukum, karena tugas kami adalah mengelola ruang digital," ucap Fifi.

"Jadi, upaya-upaya yang kami lakukan itu dalam rangka tugas yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, yaitu menjaga ranah digital. Kami adalah pengelola ruang digital bukan aparat penegak hukum," tegasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved