Berita Viral
ASN Dilaporkan Suaminya, Diduga Palsukan Status demi Bercerai, Sang Istri Berubah Sejak Jadi PPPK
RC disebut mengubah statusnya dari ASN PPPK, menjadi tenaga honorer agar proses perceraian berjalan lebih mudah.
Sementara status RC yang telah menjadi ASN PPPK, justru tercatat sebagai tenaga honorer.
“Banyak hal yang dipalsukan untuk mempermudah proses perceraian,” terangnya.
Wisnu mengaku merasa dirugikan secara mental maupun materi akibat persoalan tersebut.
Karena tidak menemukan titik temu saat mendatangi dinas terkait, ia akhirnya membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Saya sempat bolak-balik ke dinas terkait, tapi tidak ada titik temu. Akhirnya melapor ke Polres,” ujarnya.
Fakta Dugaan Pemalsuan Data Perceraian ASN
- RC diduga mengubah status ASN PPPK menjadi tenaga honorer
- Kasus terjadi saat proses perceraian di Pengadilan Agama Nganjuk
- Pelapor mengaku data pendidikan juga diubah dalam dokumen
- Perceraian diputus pada 20 Desember 2025
- Polres Nganjuk menyatakan kasus masih dalam penyelidikan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fadjar Kurniadhi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-Selingkuh-sdsdsf.jpg)