Berita Viral
ASN Dilaporkan Suaminya, Diduga Palsukan Status demi Bercerai, Sang Istri Berubah Sejak Jadi PPPK
RC disebut mengubah statusnya dari ASN PPPK, menjadi tenaga honorer agar proses perceraian berjalan lebih mudah.
TRIBUN-MEDAN.com - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) dilaporkan suaminya.
Wanita berinisial RC itu diduga memalsukan data kepegawaian saat mengajukan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Nganjuk.
Suami RC mengatakan sang istri berubah sejak jadi PPPK.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Ue Rondang Ni Bulan By Suryanto Siregar ft Murni Rumapea
Sikapnya berubah dan semena-mena kepada sang suami.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Nganjuk oleh mantan suaminya, Wisnu Dwi Kurniawan, Sabtu (9/5/2026).
Wisnu mengungkapkan, mantan istrinya mengajukan gugatan cerai ke PA Nganjuk pada 2025.
“Dalam proses perceraian banyak sekali pemalsuan. Termasuk data saya dipalsukan juga,” katanya.
Baca juga: SIASAT Licik Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Gasak Uang dan Emas Lalu Pura-pura Jadi Korban
Wisnu dan RC menikah pada 2016. Menurut pengakuannya, hubungan rumah tangga mulai berubah setelah RC diangkat menjadi ASN PPPK pada 2023.
Ia mengaku istrinya menjadi berubah sikap, dan lebih sering tinggal di luar rumah dengan alasan mengurus sertifikasi.
“Setelah dia menjadi PPPK, mungkin merasa gajinya di atas saya lebih, semena-mena dengan saya,” ucapnya.
Saat proses persidangan perceraian berlangsung, Wisnu sengaja tidak hadir, karena yakin perceraian ASN harus melalui izin tertulis dari atasan maupun dinas terkait.
Baca juga: Kenapa Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan Aparat?
Namun, pada 20 Desember 2025, gugatan perceraian tersebut tetap dikabulkan.
Temukan Perubahan Identitas di Dokumen Pengadilan
Setelah perceraian diputus, Wisnu mengaku memeriksa salinan putusan pengadilan dan menemukan sejumlah kejanggalan administrasi.
Ia menyebut data pendidikan hingga status pekerjaan diduga telah diubah.
Misalnya, ijazah miliknya yang sebenarnya lulusan S1, disebut hanya lulusan SD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-Selingkuh-sdsdsf.jpg)