RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak: Momentum Percepatan RUU Masyarakat Adat

Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kabupaten Toba menjadi babak baru dalam perjuangan pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Istimewa
Kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Pertemuan yang digelar di Hotel Labersa, pada Sabtu (9/5/2026) ini mempertemukan wakil rakyat, pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas adat untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.  

Mangitua Ambarita (Sihaporas) menyampaikan harapan agar masyarakat adat dapat “merdeka di tanah sendiri.”

Rocky Pasaribu (KSPPM) mengingatkan agar mekanisme verifikasi dalam RUU tidak menjadi ancaman terhadap hak dasar masyarakat adat.

Pandangan Akademisi

Dimpos Manalu menilai ketimpangan penguasaan tanah dan sumber daya alam menjadi akar konflik agraria.

Janpatar Simamora menekankan perlunya penyederhanaan proses pengakuan masyarakat adat serta mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pihak yang menghambat.

Peran Negara

Anggota Baleg DPR RI, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa pengakuan masyarakat adat tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah karena rawan kepentingan politik lokal.

Negara harus hadir secara adil dengan menyederhanakan proses pengakuan wilayah adat, memastikan kejelasan tata ruang, dan menghapus stigma masyarakat adat sebagai “pencuri” di tanah leluhur mereka sendiri.

Dialog ini memperlihatkan bahwa RUU Masyarakat Adat bukan sekadar regulasi, melainkan fondasi untuk:

- Menjamin perlindungan hak adat

- Menyelesaikan konflik agraria

- Menguatkan identitas budaya

- Menjaga keseimbangan ekologis

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pegiat masyarakat adat dan tokoh penting, antara lain:

- Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan

- Pastor Walden Sitanggang OFMCap (Gerakan Oikumenis Keadilan Ekologis)

- Jhontoni Tarihoran (AMAN Tano Batak)

- Rocky Pasaribu (KSPPM)

- Roganda Simanjuntak (BRWA Sumut)

- Dr Dimpos Manalu (Akademisi)

- Mangitua Ambarita (Lamtoras Sihaporas)

- Sorbatua Siallagan (Lembaga Adat Ompu Umbak Siallagan).

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved