Berita Nasional

Markos Judol dari Myanmar-Kamboja Sudah Pindah ke Indonesia, Begini Reaksi dari Polri

Polri menilai Indonesia kini berpotensi menjadi target baru sekaligus basis aktivitas sindikat judi online lintas negara

Tayang:
Ilustrasi
Ilustarsi permainan judi online. 

Pergeseran ini menunjukkan adanya tindakan nyata yang tidak hanya mengancam masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat luar negeri.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman tindak pidana transnasional, yang dalam hal ini diungkap oleh Tipidum Bareskrim Polri, gambling online yang sasarannya tentu tidak hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat di luar,” katanya.

Diberitakan, Bareskrim Polri menangkap 321 orang WNA yang diduga menjalankan 75 situs judi online dari sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) dan hingga saat ini, para WNA masih berada di lokasi penggerebekan untuk menjalani pemeriksaan.

Para WNA yang ditangkap ini berasal dari sejumlah negara. Sebanyak 57 orang berasal dari China, 228 orang berasal dari Vietnam, 11 orang dari Laos, 13 orang dari Myanmar, 3 orang dari Malaysia, 5 orang dari Thailand, dan 3 orang dari Kamboja.

Adapun, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dari brankas, paspor, ponsel, laptop, personal computer, hingga uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing.

Uang tunai yang disita berjumlah Rp 1,9 miliar, 53.820.000 Dong Vietnam, dan 10.210 Dollar. 

Sebanyak 275 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih diperiksa. Para tersangka ini diancam dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Artikel sudah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved