Berita Viral

TARIF Sewa Joki UTBK Patok Hingga Ratusan Juta, Polisi Komitmen Bongkar Jaringan, Incar Penyewa

Upah besar dari hasil menjoki menjadi daya tarik utama untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu keluarga.

Tayang:
Kompas.com
JOKI UTBK - 14 Pelaku joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026).(KOMPAS.com/AZWA SAFRINA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tarif fantastis dibalik motif nekatnya para pelaku praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) capai ratusan juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya terhadap 14 tersangka yang telah diamankan, mayoritas pelaku mengaku terdesak faktor ekonomi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengungkapkan bahwa para pelaku umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Upah besar dari hasil menjoki menjadi daya tarik utama untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu keluarga.

“Karena memang keterbatasan dana dan memang yang dia dapatkan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dia termasuk membantu juga ke keluarga,” tutur Luthfi dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026). 

Baca juga: Baru Pulang Piket, Brigadir Arya Supena Tewas Diduga Ditembak Pencuri Motor

Tarif Fantastis hingga Ratusan Juta Rupiah

Praktik ilegal ini ternyata memutar uang dalam jumlah yang sangat besar. Untuk satu kali order jasa joki UTBK, tarif yang dipatok kepada peserta berkisar antara Rp 500 juta sampai Rp 700 juta.

Nilai tersebut nantinya dibagi-bagi kepada anggota sindikat di setiap klaster.

Khusus untuk penjoki lapangan yang bertugas mengerjakan soal secara langsung, mereka biasanya menerima upah sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per ujian. 

Namun, angka ini bisa melonjak drastis jika targetnya adalah universitas ternama. 

Baca juga: Real Madrid Denda Valverde dan Tchouameni Rp 10 Miliar, Keduanya Menyesal Terlibat Perkelahian

“Untuk kampus favorit, upah penjoki bisa sampai Rp 75 juta," jelas Luthfi. 

Beroperasi Sejak 2017 dan Gunakan Peralatan Canggih

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa aksi sindikat ini diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sejak periode 2017 hingga 2026, sebelum akhirnya terbongkar pada 21 April 2026 lalu. 

Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan peralatan profesional untuk memalsukan identitas peserta agar lolos dari pemeriksaan pengawas.

Baca juga: Kronologi Brigadir Arya Supena Ditembak Pencuri Motor, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Sejumlah barang bukti telah disita oleh petugas, di antaranya:

  • Uang tunai sebesar Rp 290 juta.
  • Satu unit card printer HID Fargo DTC1250E dan blanko KTP kosong.
  • Stempel instansi pendidikan dan puluhan dokumen ijazah.
  • Perangkat elektronik berupa MacBook Pro, laptop, dan puluhan kartu SIM.

Luthfi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar para peserta ujian yang terbukti menyewa jasa mereka.

"Kita harus bongkar jaringan joki ini supaya tidak mencederai dunia pendidikan kita," tegasnya.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved