Berita viral
Pegawai Bea Cukai Ketahuan Lari Hindari Wartawan, KPK Dalami Terima Uang Kasus Impor Barang
Dedi berpakaian rapi saat mendatangi KPK, ia mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam terus berlari dikejar wartawan
TRIBUN-MEDAN.com - Pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi keciduk berlari ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap importasi barang pada Jumat (8/5/2026).
Ahmad Dedi ke luar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.43 WIB. Saat ditemui awak media, dia memilih lari dari kerumunan wartawan.
Dedi berpakaian rapi saat mendatangi KPK, ia mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam terus berlari dikejar wartawan yang sudah menunggunya. “Jangan lari pak,” ujar para wartawan.
Dedi terus berlari meninggalkan Gedung KPK ke arah Hotel Royal Kuningan.
Baca juga: Profil Singkat 9 Kapolda yang Baru Diangkat Kapolri, Ada Alberd Sianipar Hingga Jenderal Brimob
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Pegawai Ditjen Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menerima sejumlah uang dalam pengurusan importasi barang.
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea dan Cukai pada Jumat (8/5/2026).
“Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Sabtu (9/5/2026).
Budi mengatakan, penyidik terus mendalami keterangan-keterangan saksi terkait penerimaan uang tersebut, termasuk keterangan yang muncul dalam proses persidangan.
Baca juga: KPK Periksa Topan Ginting Lanjutan Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi Jalan di Sumut
“Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujarnya.
KPK tetapkan 7 tersangka kasus importasi
KPK awalnya menetapkan enam tersangka dalam perkara ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal;
Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan pada Kamis (5/2/2026).
Selanjutnya ada Pemilik PT Blueray John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; dan Manager Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan.
Baca juga: Nasib ASN Guru Olahraga Diduga Lecehkan 8 Murid SMP Wonogiri, Korban Juga Ada Alumni Sekolah
Terbaru, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Jumat (27/2/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, John Field ingin barang-barang KW atau palsu yang diimpor perusahaannya PT Blueray tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia.
| Nasib ASN Guru Olahraga Diduga Lecehkan 8 Murid SMP Wonogiri, Korban Juga Ada Alumni Sekolah |
|
|---|
| Fakta Baru Ashari Tersangka Pencabulan di Pati, Bukan Kiai dan Kebal Hukum, PWNU Anggap Dia Dukun |
|
|---|
| Kronologi Guru Olahraga di SMP Negeri Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid, Terancam Dipecat dari ASN |
|
|---|
| Isi Video Guru Bahasa Inggris yang Lagi Viral, Jangan Sembarangan Klik Link |
|
|---|
| Penjelasan Polda Penyebab Kericuhan Usai Persipura Kalah, Sejumlah Penonton Pingsan, Mobil Dibakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegawai-pajak-ahmad-Dedi-lari.jpg)