Berita Viral

Syekh Ahmad Masih Berkeliaran, Diduga Kabur ke Mesir Usai Jadi Tersangka Pelecehan Sesama Jenis

Adapun Syekh Ahmad Al Misry tersangka pelecehan sesama jenis masih berkeliaran dan diduga kabur ke Mesir

Tayang:
Istimewa
TERLIBAT PELECEHAN - Syekh Ahmad Al Misry terseret kasus pelecehan terhadap santri laki-laki, pelaku diduga menggunakan narasi keagamaan untuk membenarkan perilaku yang tidak pantas. (RCTI) 

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri.

Kasus itu menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban melalui kuasa hukum mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SAM.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu menyebut terdapat lima korban dalam perkara tersebut.

“Untuk klien kami ada lima orang korban. Terlapor berinisial SAM,” ujar Benny beberapa waktu lalu di Bareskrim Polri.

Menurut dia, dugaan pelecehan seksual terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025 di sejumlah lokasi berbeda.

Benny mengatakan, korban dalam perkara tersebut merupakan laki-laki.

“Karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki," kata Benny.

Baca juga: ALASAN Erin Masih Pakai Nama ‘Taulany’ di Akun Instagramnya Padahal Sudah Dilarang Andre

Terkuak Modus Syekh Lecehkan Santri, Iming-iming Beasiswa ke Mesir

Modus Syekh Ahmad Al Misry diduga lecehkan santri ternyata dengan iming-imingi ke Mesir.

Hal ini dimanfaatkan untuk memperdaya santri yang memiliki cita-cita menjadi penghafal Alquran profesional.

Berdasarkan keterangan Habib Mahdi selaku perwakilan korban, salah satu peristiwa terjadi di Purbalingga.

Saat itu, tersangka sedang bertamu di sebuah pondok pesantren dan berbincang dengan seorang santri laki-laki berusia 15 tahun.

Tersangka menawarkan bantuan agar santri tersebut bisa menempuh pendidikan di Mesir guna mendapatkan sanad hafiz Alquran.


Tawaran tersebut kemudian berlanjut pada permintaan pemeriksaan fisik yang tidak wajar.

Tersangka meminta korban untuk menanggalkan pakaiannya dengan alasan prosedur standar sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved