Berita Viral

UYA KUYA Usulkan Penghapusan Batasan Usia Maksimal 50 Tahun Bagi Relawan SPPG MBG

Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya mengusulkan agar pembatasan usia relawan SPPG dihapus

Tayang:
Instagram @king_uyakuya
TUAI KECAMAN- Uya Kuya, politisi PAN tuai kecaman karena aksinya yang asyik berjoget di sela sidang tahunan MPR RI. Uya Kuya dinilai nirempati terhadap masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya mengusulkan agar pembatasan usia relawan stasiun pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dihapus.

Uya Kuya menilai aturan pegawai maksimal usia 50 tahun tidak tepat dan perlu direvisi.  

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti bahwa program MBG memiliki tujuan ganda. 

Selain untuk memastikan pemenuhan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil, program ini juga dirancang untuk membuka lapangan pekerjaan baru. 

Oleh karena itu, pembatasan usia justru menutup pintu bagi mereka yang masih produktif namun kesulitan menembus sektor formal. 

"Kehadiran program ini sejatinya menjadi angin segar, yang memberikan peluang kerja pada warga masyarakat marjinal," sebut Uya Kuya dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Lirik Lagu Karo Cari Pasal yang Dipopulerkan oleh Laira Munthe

Baca juga: TILEP Dana Desa Rp1 Miliar dan Sisakan Rp47.000, Yolly Sanjaya Foya-foya di Medan hingga Aceh

Penghapusan aturan batas usia ini dinilai sangat krusial mengingat warga di atas usia 50 tahun justru memiliki rekam jejak etos kerja yang mumpuni. 

Uya menilai, golongan usia matang cenderung lebih pekerja keras, sangat bertanggung jawab, dan lebih fokus pada kinerjanya. 

Di tengah sempitnya lapangan pekerjaan untuk usia lanjut, memberi kesempatan di SPPG juga didorong oleh kepedulian sosial yang nyata. 

"Kemanusiaan. Karena usia demikian banyak yang masih punya tanggungan keluarga," terangnya mempertegas alasan di balik desakan tersebut.

Jika aturan batas usia ini dicabut, program MBG diyakini akan benar-benar menyentuh masyarakat dari berbagai latar belakang yang selama ini sering terpinggirkan oleh syarat administratif dunia kerja. 

Hal ini memberikan ruang bagi kelompok yang memiliki keterbatasan akses untuk ikut berkontribusi. 

"Bisa jadi emak-emak yang terkendala pendidikan, orang-orang usia di atas 50 tahun, kaum difabel dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut, kekhawatiran bahwa usia di atas 50 tahun tidak mampu menjalankan tugas berat justru terbantahkan oleh fakta empiris yang ada. 

Menghapus batasan usia ini bukan sekadar bentuk belas kasihan, melainkan langkah strategis demi kelancaran program itu sendiri. 

"Pada kenyataannya di lapangan mereka justru menjadi relawan yang paling bisa diandalkan, tahan banting, dan kuat menjalani kerja di SPPG yang penuh tantangan dibanding relawan usia muda," ujar Uya Kuya.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Putus yang Dipopulerkan Bobby Purba

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved