Berita Viral
Timothy Ronald Diperiksa Kasus Penipuan Investasi Kripto, Korban Minta Polisi Serius: Harus Dilacak
Influencer kripto, Timothy Ronald diperiksa atas laporan dugaan penipuan investasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Influencer kripto, Timothy Ronald diperiksa atas laporan dugaan penipuan investasi.
Selain Ronald, Polda Metro Jaya juga memanggil Kalimasada.
Ronald dan Kalimasada merupakan pendiri dari Komunitas Crypto Academy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik.
"Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber PMJ," ucapnya saat dihubungi Jumat (8/5/2026).
Pihak kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan perdana terhadap kedua terlapor.
Menanggapi hal tersebut, Jajang selaku kuasa hukum para korban Akademi Kripto memberikan pernyataan tegas.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian namun sekaligus memberikan catatan kritis terkait transparansi proses penyelidikan.
"Kami mengapresiasi langkah Subdit 1 Ditresiber Polda Metro Jaya dalam melakukan klarifikasi terhadap para terlapor namun kami mencatat ada isu komunikasi terkait jadwal pemanggilan yang sebelumnya disebut pada tanggal 7 dan 8 Mei," tutur Jajang.
Baca juga: Kalah 0-1 di Injury Time Lawan Adhyaksa FC, Pendukung Persipura Jayapura Ngamuk dan Bakar Dua Mobil
Baca juga: Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League 2026/2027: Ricuh di Luar Stadion, Dua Mobil Dibakar
Lebih lanjut, Jajang mendesak agar Polda Metro Jaya mengusut kasus ini secara komprehensif.
Mengingat kerugian korban yang sangat masif, ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada tindak pidana siber, tetapi juga masuk ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Aliran dana masyarakat harus dilacak secara transparan melalui penyidikan TPPU jangan sampai ada celah bagi para pelaku untuk mengaburkan aset yang merupakan hak para korban," tegasnya.
Jajang berkomitmen untuk mengawal ketat jalannya penyidikan di Ditresiber PMJ guna memastikan para terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik investasi digital yang tidak memiliki izin resmi dari regulator.
"Kepastian hukum bagi ribuan korban adalah harga mati. Kami mendukung Polri untuk tetap tegak lurus pada kebenaran dan tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menuntaskan skandal besar ini serta tidak boleh kita biarkan oknum merusak Insitusi Polri," imbuh Jajang.
| Kalah 0-1 di Injury Time Lawan Adhyaksa FC, Pendukung Persipura Jayapura Ngamuk dan Bakar Dua Mobil |
|
|---|
| Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League 2026/2027: Ricuh di Luar Stadion, Dua Mobil Dibakar |
|
|---|
| POLISI Ungkap Perkembangan Laporan Jusuf Kalla Soal Tuduhan Donatur Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kernet ALS Asal Sibolga Selamat tapi Trauma, Santunan Jasa Raharja untuk 17 Orang Korban Tewas |
|
|---|
| BONJOWI Klaim Temuan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Tinta Merah Legalisir dan Tanpa Tanggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Timothy-Ronald-1.jpg)