Berita Viral
Timothy Ronald Diperiksa Kasus Penipuan Investasi Kripto, Korban Minta Polisi Serius: Harus Dilacak
Influencer kripto, Timothy Ronald diperiksa atas laporan dugaan penipuan investasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Influencer kripto, Timothy Ronald diperiksa atas laporan dugaan penipuan investasi.
Selain Ronald, Polda Metro Jaya juga memanggil Kalimasada.
Ronald dan Kalimasada merupakan pendiri dari Komunitas Crypto Academy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik.
"Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber PMJ," ucapnya saat dihubungi Jumat (8/5/2026).
Pihak kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan perdana terhadap kedua terlapor.
Menanggapi hal tersebut, Jajang selaku kuasa hukum para korban Akademi Kripto memberikan pernyataan tegas.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian namun sekaligus memberikan catatan kritis terkait transparansi proses penyelidikan.
"Kami mengapresiasi langkah Subdit 1 Ditresiber Polda Metro Jaya dalam melakukan klarifikasi terhadap para terlapor namun kami mencatat ada isu komunikasi terkait jadwal pemanggilan yang sebelumnya disebut pada tanggal 7 dan 8 Mei," tutur Jajang.
Baca juga: Kalah 0-1 di Injury Time Lawan Adhyaksa FC, Pendukung Persipura Jayapura Ngamuk dan Bakar Dua Mobil
Baca juga: Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League 2026/2027: Ricuh di Luar Stadion, Dua Mobil Dibakar
Lebih lanjut, Jajang mendesak agar Polda Metro Jaya mengusut kasus ini secara komprehensif.
Mengingat kerugian korban yang sangat masif, ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada tindak pidana siber, tetapi juga masuk ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Aliran dana masyarakat harus dilacak secara transparan melalui penyidikan TPPU jangan sampai ada celah bagi para pelaku untuk mengaburkan aset yang merupakan hak para korban," tegasnya.
Jajang berkomitmen untuk mengawal ketat jalannya penyidikan di Ditresiber PMJ guna memastikan para terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik investasi digital yang tidak memiliki izin resmi dari regulator.
"Kepastian hukum bagi ribuan korban adalah harga mati. Kami mendukung Polri untuk tetap tegak lurus pada kebenaran dan tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menuntaskan skandal besar ini serta tidak boleh kita biarkan oknum merusak Insitusi Polri," imbuh Jajang.
Duduk Perkara
Adapun laporan polisi dugaan penipuan trading kripto ini mencuat ke publik usai diunggah oleh salah satu akun instageam bernama @cryptoholic.idn.
Sama dengan keterangan pihak kepolisian, dalam unggahannya, terdapat surat laporan polisi yang menyebut sosok terlapor masih dalam lidik.
Namun, pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald serta seorang trader kripto bernama Kalimasada disebut-sebut dalam laporan itu.
"Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor," tulis keterangan dalam unggahan itu.
Dari surat laporan itu pun dijelaskan kasus ini bermula saat para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran soal trading kripto.
Kemudian, pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen.
"Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar. Namun setelah itu yang terjadi harga koin Manta turun sampai minus porto 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tertulis kronologi dalam surat itu.
Dalam laporan itu, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
| Kalah 0-1 di Injury Time Lawan Adhyaksa FC, Pendukung Persipura Jayapura Ngamuk dan Bakar Dua Mobil |
|
|---|
| Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League 2026/2027: Ricuh di Luar Stadion, Dua Mobil Dibakar |
|
|---|
| POLISI Ungkap Perkembangan Laporan Jusuf Kalla Soal Tuduhan Donatur Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kernet ALS Asal Sibolga Selamat tapi Trauma, Santunan Jasa Raharja untuk 17 Orang Korban Tewas |
|
|---|
| BONJOWI Klaim Temuan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Tinta Merah Legalisir dan Tanpa Tanggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Timothy-Ronald-1.jpg)