Berita Viral
Keterangan Saksi Ahli Psikolog dari TNI, Sebut 4 Penyiram Air Keras Masih Layak Jadi Prajurit
Agus menyebut empat terdakwa kasus penyiraman air keras, secara psikologis masih laik menjadi prajurit TNI.
Agus juga menyebut hasil tes psikologi menunjukkan para terdakwa memiliki tingkat agresivitas tinggi.
Menurut dia, hal tersebut tidak selalu bermakna negatif bagi seorang prajurit.
"Itu bukan berarti negatif, tapi juga bisa menjadi positif tergantung pada untuk apa prajurit itu kita siapkan. Artinya bahwa memang itu, naluri prajurit harus punya agresivitas yang tinggi, tapi dikelola dengan kendali kontrol yang baik. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan, Yang Mulia," kata Agus.
Keempat terdakwa dalam kasus ini adalah empat anggota BAIS bernama Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka.
Motifnya karena tersinggung dengan Andrie yang menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.
"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI," ujar Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai subsider, serta Pasal 467 ayat (1) dan (2) sebagai lebih subsider, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com
Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
motif BAIS siram air keras
Bais TNI penyiram air keras
Andrie Yunus
| Dokter di Palembang Tertipu Hingga Jadi Istri Kedua 4 Tahun, Dukcapil Buka Suara soal KTP Ganda |
|
|---|
| PERINGATAN Andre, Minta Nama 'Taulany' tak Dikaitkan dengan Kasus Erin: Isinya Orang-orang Baik |
|
|---|
| Kiai Ashari Cabul Sempat Keliling Cari Makam Keramat dan Petilasan Jadi Tempat Pelarian |
|
|---|
| Peserta Rekrutmen Kopdes Merah Putih Bongkar Kejanggalan Ujian, Jawaban Berubah dan Terisi Sendiri |
|
|---|
| SIASAT Licik Kiai Cabul di Pati Saat Dikejar Polisi, Pindah-pindah Kota Bahkan Sampai ke Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/4-terdakwa-TNI-Andrie-yunus.jpg)