Berita Viral

Aniaya Lansia Hingga Harus Dioperasi, Oknum Brimob Hanya Divonis 5 Bulan Penjara, DPR RI Buka Suara

Putusan tersebut pun langsung menuai sorotan publik dan memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban.

Tayang:
Istimewa
VONIS 5 BULAN - Ilustrasi untuk berita aniaya lansia hingga harus dioperasi, oknum Brimob hanya divonis 5 bulan penjara. DPR RI pun buka suara dan menganggap vonis tersebut mencederai rasa keadilan. 

“Kita tidak boleh mentoleransi kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan keadilan ditegakkan secara bermartabat,” tandas Mercy Barends.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Oknum Brimob Aniaya Lansia Divonis 5 Bulan Penjara, DPR RI Sebut Cederai Rasa Keadilan, 
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved