Berita Viral

NASIB Richard Lee, Masa Penahanannya Diperpanjang, Polisi: Sudah Kami Ajukan ke Pengadilan

Masa penahanan dokter Richard Lee diperpanjang Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut

Tayang:
Kompas.com
DITAHAN POLISI - Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee terpantau digiring petugas kepolisian menuju arah ruang tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jumat (6/3/2026) malam.(Kompas.com/Disya Shaliha) 

Polisi mencatat Richard Lee sempat mangkir dari pemeriksaan pada 3 Maret 2026 dan tidak memenuhi kewajiban wajib lapor pada 23 Februari serta 5 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil normal.

"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Ia menambahkan barang-barang pribadi Richard Lee yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara telah diserahkan kepada kuasa hukumnya sebelum penahanan dilakukan.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujarnya.

Sorotan Publik

Kasus hukum yang menjerat Richard Lee menjadi perhatian publik karena sosoknya dikenal luas sebagai dokter kecantikan sekaligus kreator konten dengan jutaan pengikut di media sosial.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, berbagai perkembangan kasus tersebut terus menjadi sorotan warganet dan memicu beragam tanggapan di ruang publik.

Hingga kini, pihak Richard Lee belum memberikan pernyataan terbaru terkait keputusan perpanjangan penahanan tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved