Berita Viral

SOSOK Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro Korupsi Bantuan Bencana Rp 22,7 M, Modusnya Dikuak Jaksa

Ia menjelaskan bahwa Kalangit diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut, baik secara administratif maupun dalam pengelolaan anggaran.

Tayang:
IST
BUPATI KORUPSI - Bupati Sitaro Chyntia Kalangit resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang 2024 oleh Kejati Sulawesi Utara. Harta kekayaannya capai Rp11,8 miliar 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan stimulan bagi korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024.

Baca juga: Manajemen ALS Berangkatkan Keluarga Korban ke Palembang untuk Tes DNA

Sebelum Kalangit, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Penjabat Bupati Sitaro, Sekretaris Daerah, Kepala BPBD Sitaro, serta satu pihak swasta.

Dengan penetapan ini, total tersangka menjadi lima orang.

Kejati Sulut menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pendalaman kasus.

Sebelumnya, Kejati Sulut telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini

Empat tersangka tersebut adalah mantan Pj Bupati Sitaro, EBO; Sekda Sitaro, DDK; Kepala BPBD Sitaro, JMS; dan pihak swasta, DT.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved