Berita Viral
SOSOK Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro Korupsi Bantuan Bencana Rp 22,7 M, Modusnya Dikuak Jaksa
Ia menjelaskan bahwa Kalangit diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut, baik secara administratif maupun dalam pengelolaan anggaran.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan stimulan bagi korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024.
Baca juga: Manajemen ALS Berangkatkan Keluarga Korban ke Palembang untuk Tes DNA
Sebelum Kalangit, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Penjabat Bupati Sitaro, Sekretaris Daerah, Kepala BPBD Sitaro, serta satu pihak swasta.
Dengan penetapan ini, total tersangka menjadi lima orang.
Kejati Sulut menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pendalaman kasus.
Sebelumnya, Kejati Sulut telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini
Empat tersangka tersebut adalah mantan Pj Bupati Sitaro, EBO; Sekda Sitaro, DDK; Kepala BPBD Sitaro, JMS; dan pihak swasta, DT.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUPATI-KORUPSI-Bupati-Sitaro-Chyntia-Kalangit-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasu.jpg)