Berita Viral

SOSOK Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro Korupsi Bantuan Bencana Rp 22,7 M, Modusnya Dikuak Jaksa

Ia menjelaskan bahwa Kalangit diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut, baik secara administratif maupun dalam pengelolaan anggaran.

Tayang:
IST
BUPATI KORUPSI - Bupati Sitaro Chyntia Kalangit resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang 2024 oleh Kejati Sulawesi Utara. Harta kekayaannya capai Rp11,8 miliar 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro.

Ia ditahan dalam kasus korupsi bantuan bencana Rp 22,7 miliar.

Modusnya pun dikuak jaksa.

Baca juga: 5 Warga Sumut Penumpang Bus ALS yang Alami Kecelakaan Maut di Sumsel, Berikut Namanya

Kalangit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dan langsung ditahan pada Rabu (6/5/2026).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran menjelaskan bahwa Kalangit diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut, baik secara administratif maupun dalam pengelolaan anggaran.

“Ia bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai,” ujarnya.

Baca juga: Kubu Real Madrid Memanas, 6 Pemain Inti Berkonflik dengan Pelatih Alvaro Arbeloa

Menurut penyidik, tersangka juga terlibat dalam pengorganisasian distribusi material bantuan, serta membiarkan proses penyaluran berjalan tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, ia diduga memerintahkan penunjukan sejumlah toko penyalur yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan.

“Ia memerintahkan penunjukan lima toko penyalur yang bertentangan dengan aturan, bahkan bukan toko bangunan,” kata Zein.

Tak hanya itu, Kalangit juga disebut mengakomodasi pengadaan material dengan tujuan memperoleh keuntungan, termasuk melalui penunjukan pihak-pihak yang memiliki hubungan tertentu.

Usai penetapan tersangka, Kalangit langsung ditahan.

BUPATI KORUPSI - Bupati Sitaro Chyntia Kalangit resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang 2024 oleh Kejati Sulawesi Utara. Harta kekayaannya capai Rp11,8 miliar
BUPATI KORUPSI - Bupati Sitaro Chyntia Kalangit resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang 2024 oleh Kejati Sulawesi Utara. Harta kekayaannya capai Rp11,8 miliar (IST)

Ia terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan menuju kendaraan tahanan.

Dalam kondisi tersebut, ia tampak menundukkan kepala dan berusaha menahan emosi.

Sebelumnya, Kalangit tiba di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 10.21 Wita dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ini merupakan kali ketiga ia memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, Kejati Sulut mencatat kerugian negara mencapai sekitar Rp22,7 miliar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved