Berita Nasional

Penjelasan Kepala BGN Dadan, Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta Tetap Cair Meski SPPG Ditutup?

Saat ini, tercatat ada 1.720 unit dapur MBG yang operasionalnya sedang dihentikan karena masalah kebersihan atau sanitasi.

Tayang:
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut bakal menambah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (30/1/2025). Penambahan SPPG diperlukan untuk menjangkau lebih banyak sasaran Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan) 

Jika pelanggaran bersifat fatal atau karena kelalaian mitra, maka insentif akan langsung dihentikan.

"Jika KLB terjadi akibat kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur, misalnya tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) seperti proses memasak yang terlalu cepat, maka SPPG masih dapat menerima insentif meskipun berstatus suspend," jelas Dadan.

Namun, jika masalah disebabkan oleh fasilitas yang tidak layak, penggunaan bahan baku tidak segar, hingga praktik monopoli, BGN akan bertindak tegas.

"Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif," tutur Dadan.

Insentif juga akan disetop jika SPPG berhenti permanen atau melakukan renovasi besar (perbaikan mayor) yang menghentikan fungsi normal dapur.

DPR: Pemborosan Anggaran

Kebijakan ini menuai kritik keras dari parlemen.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai pemberian insentif untuk unit yang tidak beroperasi adalah bentuk pemborosan anggaran yang tidak bermoral.

"Dana itu seharusnya bisa digunakan untuk program pendidikan atau meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan di garda terdepan, bukan malah dibuang percuma untuk membayar unit yang sedang disanksi," tegas Charles.

Politikus PDI-P ini menganggap kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang sering didengungkan pemerintah.

"Uang negara justru dihamburkan secara brutal untuk membiayai unit-unit yang sedang tidak beroperasi karena melakukan pelanggaran," pungkas Charles.

Kini, publik menunggu evaluasi yang dijanjikan BGN setelah periode dua tahun berjalan, apakah skema insentif Rp 6 juta per hari ini benar-benar efektif atau justru membebani APBN secara cuma-cuma.

Artikel ini tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved