Breaking News

Berita Nasional

Listyo Sigit Nomor 2, Daftar Kapolri Terlama & Tersingkat, Kini Muncul Pembatasan Masa Jabatan

Wacana pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menjadi sorotan

Tayang:
Youtube Biro Setpres
Potret keakraban Kapolri Listyo Sigit dengan Seskab Teddy Indra Wijaya di di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Keduanya tampak berbincang dengan gestur cukup serius meski bukan di waktu formal. (Tangkapan Layar Youtube Biro Setpres) 

Nama kedua dalam daftar Kapolri dengan masa jabatan terlama adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia mulai menjabat sejak 27 Januari 2021 dan hingga kini masih aktif sebagai Kapolri.

Per 6 Mei 2026, masa kepemimpinannya telah mencapai 5 tahun, 3 bulan, dan 9 hari.

Listyo Sigit dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan menjadi Kapolri pertama di era Reformasi yang memimpin lebih dari lima tahun.

Ia juga menjadi salah satu Kapolri yang melewati dua masa pemerintahan, yakni era Jokowi dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Masa jabatan panjang tersebut membuat namanya kerap menjadi rujukan dalam diskusi mengenai pembatasan masa kepemimpinan Kapolri.

3. Mochammad Sanoesi

Kapolri ketiga dengan masa jabatan terlama adalah Mochammad Sanoesi.

Ia menjabat sebagai Kapolri sejak 7 Juni 1986 hingga 19 Februari 1991 atau selama 4 tahun, 8 bulan, dan 12 hari.

Mochammad Sanoesi merupakan lulusan PTIK Angkatan VII dan sempat menempuh pendidikan di International Police Academy di Amerika Serikat pada 1969.

Namanya dikenal sebagai salah satu tokoh kepolisian senior yang memiliki perjalanan panjang di institusi Polri sebelum akhirnya wafat pada 26 Desember 2008.

Kapolri Tersingkat

Di tengah rekomendasi tersebut, terdapat tiga nama yang paling sebentar menjabat sebagai Kapolri, berikut di antaranya:

1. Jenderal (Purn) Ari Dono Sukmanto

Nama Ari Dono Sukmanto merupakan sosok yang paling singkat menjabat sebagai Kapolri atau lebih tepatnya pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

Ia menempati posisi tersebut pada 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019, atau hanya 10 hari.

Hal tersebut dapat terjadi ketika Ari Dono Sukmanto yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri, ditunjuk Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai Plt Kapolri.

Ari Dono Sukmanto menggantikan Tito Karnavian dan menjadi Plt Kapolri selama 10 hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved