Berita Viral

Rekaman Detik-detik Kades Mujiono Tewas Leher Terikat Selang di Kantornya, Punya Utang Rp370 Juta

Inilah detik-detik Kades Buncitan, Sidoarjo bernama Mujiono ditemukan tewas dengan leher terikat selang di kantornya pada Minggu (3/5/2026)

Tayang:
Surya.co.id/M.Taufik
KADES MENINGGAL - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, saat memberikan keterangan ke media terkait meninggalnya Kades Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Korban ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat selang air yang dikaitkan ke jendela kecil di dinding kantor. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah detik-detik Kades Buncitan, Sidoarjo bernama Mujiono ditemukan tewas dengan leher terikat selang di kantornya pada Minggu (3/5/2026).

Mujiono tewas dengan kondisi lehernya terikat selang air yang dikaitkan ke jendela kecil di dinding kantor dalam posisi duduk di kursi sofa.

Diduga kuat Kades Buncitan tersebut meninggal dunia karena bunuh diri.

Kini detik-detik Mujiono ditemukan tewas terungkap.

Berdasarkan rekaman CCTV dari pemeriksaan polisi, korban datang ke balai desa sekira pukul 10.52 WIB.

Dia kemudian masuk ke kamar mandi masih mengenakan jaket dan helm.

Sekira pukul 11.06 WIB, M terlihat mondar-mandir di sekitar selang air dan menarik selang itu lantas memotongnya.

Baca juga: Awal Mula Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Respons Sang Dokter: Keyakinan Bukan Dokumen

Sekira pukul 12.52 WIB, M masuk ke kamar mandi mengenakan pakaian seperti saat dia ditemukan sudah meninggal dunia.

Sekira pukul 12.54 WIB dia kembali ke ruang kerjanya.

Dan sekira pukul 16.22 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam kondisi leher terikat selang di ruang kerjanya.


Korban ditemukan pertama kali oleh M Khojim, tukang kebersihan, Minggu (3/5/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Usai menyapu kantor desa, M Khojim ke kamar mandi untuk cuci tangan, setelah itu dia melihat sepeda motor Vario milik kades terparkir di depan pintu ruang kades.

“Saya datang mau bersih-bersih seperti biasa. Tapi pintu sudah terbuka dan motor korban masih ada,” ujarnya.

Khojim kemudian melihat pintu ruangan terbuka dan lampunya dalam kondisi mati.

Dia kemudian berusaha mengecek, melihat kades duduk di kursi tapi dipanggil tidak merespons.

"Saya mencoba membangunkan korban namun tidak ada respons. Lalu saya menyalakan lampu ruangan dan terkejut melihat korban meninggal dengan leher terlilit selang air," jelasnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei 2026 Kembali Mengalami Koreksi Tajam, Buyback Makin Rendah

Saat lampu dinyalakan, diketahui korban sudah dalam kondisi meninggal, lehernya terikat selang yang terkait dengan ventilasi dinding kantor.

Khozim mengaku jika terdapat tiga orang perangkat desa yang sempat terlihat beraktivitas di balai desa sejak Minggu (3/5/2026) siang, sebelum penemuan jenazah.

Kendati demikian, kendaraan mereka sudah tidak ada saat Khozim tiba.

"Sebelumnya ada tiga orang yang ada di balai desa, tapi waktu saya datang mau bersih-bersih sore tadi mereka sudah tidak ada," jelasnya.

Melihat kades sudah tidak bernyawa, Khojim kemudian menghubungi ketua RW dan bersama-sama mengecek lokasi.

Baca juga: Sosok Penumpang KA Argo Bromo Penggugat PT KAI Rp 100 Miliar, Uangnya untuk Diberikan ke Para Korban

Kepala desa meninggal dengan cara mengenaskan, mereka lantas melapor ke Polsek Sedati.

Penyelidikan petugas menemukan bahwa korban sempat mencari informasi di ponselnya terkait cara mengakhiri hidup.

Ada beberapa hal terkait mengakhiri hidup yang sempat dibuka.

Termasuk juga ditemukan riwayat penelusuran terkait hukum utang apabila meninggal dunia.

Hal ini menguatkan dugaan korban mengakhiri hidup adalah tekanan finansial yang berat.

Diketahui, dalam bisnis jual beli tanah kavling yang dijalankan sejak 2023, korban memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp 270.000.000 yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini.

Korban juga tercatat memiliki utang kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan sebesar Rp 100.000.000.

Selain dua utang tersebut, korban juga disebut memiliki pinjaman lain kepada sesama kepala desa di wilayah Sedati, namun belum diketahui nominal pastinya.

Baca juga: Menteri Purbaya Bersih-bersih di Kemenkeu, Copot Pejabat Buntut Masalah Pajak Rp 25 Triliun

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma.

“Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat, ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian,” lanjutnya.

Temuan tersebut diperkuat dengan adanya dokumen berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang yang ditemukan di meja kerja korban saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya jeratan di lehar yang menjadi penyebab kematian, sehingga mengarah pada kesimpulan mengakhiri hidup.

“Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Luka jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas,” kata Siko, Senin (4/5/2026).

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Bangkapos

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved