Berita Viral

Polemik Video Ceramah JK, 40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie, Ade Armando, Abu Janda ke Bareskrim

Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya atau Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Politisi PSI Grace Natalie dan Ade Armando, beserta pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video ceramah Jusuf Kalla. 

Paman Nurlette, selaku pelapor, menyebut potongan video ceramah JK di Masjid UGM telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan memicu kebencian.

“Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," tutur perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan dikutip Selasa (21/4/2026).

Ia juga menilai penyebaran video yang tidak utuh tersebut dapat mengganggu kondusivitas serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Apa maksud mereka memotong video itu? Kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna dari ceramah itu, tapi karena dipotong menjadi gaduh," tambah dia.

Polisi Uji Video di Lab Forensik

Kepolisian masih mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang disebut memicu kegaduhan. 

Video tersebut kini akan dianalisis dengan menggunakan laboratorium digital forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, seluruh barang bukti akan diuji secara mendalam. 

Analisis bakal dilakukan dengan mengandalkan laboratorium digital forensik.

"Polri memiliki lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,” kata dia.

Di sisi lain, penyidik tengah menyiapkan administrasi penyelidikan serta akan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved