Berita Viral

Polemik Video Ceramah JK, 40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie, Ade Armando, Abu Janda ke Bareskrim

Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya atau Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Politisi PSI Grace Natalie dan Ade Armando, beserta pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video ceramah Jusuf Kalla. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali memanas.

Dua politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan Ade Armando, beserta pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelapor dari Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) siang.

Pelapor mengaku perwakilan dari 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam.

"Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie," kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Dasar laporannya terkait pernyataan di siniar atau podcast yang diduga telah memframing mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih detail soal pernyataan apa yang dipermasalahkan hingga hendak dibawa ke jalur hukum.

"Kami anggap mereka telah memframing, melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 243 dan Pasal 247," ujarnya.

Menurutnya, podcast Ade Armando dan yang lainnya telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia dan itu sudah terbukti dampaknya.

"Podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari kalangan saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK telah menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan oleh Pak JK," jelasnya.

Laporan Penghasutan dan Provokasi di Polda Metro Jaya

Sebelumnya Ade Armando dan Abu Janda juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026).

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTPLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, keduanya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.

Pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen, tangkapan layar percakapan, dan satu flashdisk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved