Berita Viral
Polemik Video Ceramah JK, 40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie, Ade Armando, Abu Janda ke Bareskrim
Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya atau Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali memanas.
Dua politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan Ade Armando, beserta pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelapor dari Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) siang.
Pelapor mengaku perwakilan dari 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam.
"Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie," kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Dasar laporannya terkait pernyataan di siniar atau podcast yang diduga telah memframing mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.
Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih detail soal pernyataan apa yang dipermasalahkan hingga hendak dibawa ke jalur hukum.
"Kami anggap mereka telah memframing, melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 243 dan Pasal 247," ujarnya.
Menurutnya, podcast Ade Armando dan yang lainnya telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia dan itu sudah terbukti dampaknya.
"Podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari kalangan saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK telah menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan oleh Pak JK," jelasnya.
Laporan Penghasutan dan Provokasi di Polda Metro Jaya
Sebelumnya Ade Armando dan Abu Janda juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026).
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTPLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, keduanya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.
Pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen, tangkapan layar percakapan, dan satu flashdisk.
Paman Nurlette, selaku pelapor, menyebut potongan video ceramah JK di Masjid UGM telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan memicu kebencian.
“Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," tutur perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan dikutip Selasa (21/4/2026).
Ia juga menilai penyebaran video yang tidak utuh tersebut dapat mengganggu kondusivitas serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
"Apa maksud mereka memotong video itu? Kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna dari ceramah itu, tapi karena dipotong menjadi gaduh," tambah dia.
Polisi Uji Video di Lab Forensik
Kepolisian masih mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang disebut memicu kegaduhan.
Video tersebut kini akan dianalisis dengan menggunakan laboratorium digital forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, seluruh barang bukti akan diuji secara mendalam.
Analisis bakal dilakukan dengan mengandalkan laboratorium digital forensik.
"Polri memiliki lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,” kata dia.
Di sisi lain, penyidik tengah menyiapkan administrasi penyelidikan serta akan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| EMPAT Tahun Jalani Pernikahan, Dokter di Palembang Syok Temukan Dokumen Asli Suami: Saya Dirugikan |
|
|---|
| SIASAT AH Tipu Ibu Dokter di Palembang, Ngaku Lajang Ternyata Suami Orang, 4 Tahun Berbohong |
|
|---|
| GRACE NATALIE, Ade Armando, Abu Janda Dipolisikan 40 Ormas Islam, Diduga Ganggu Kerukunan Beragama |
|
|---|
| PILU Dokter di Palembang, 4 Tahun Menikah Baru Tahu Jadi Istri Kedua, Aset Rp1 M Digadai Suaminya |
|
|---|
| MENTERI HAM Ogah Lindungi Amien Rais yang Tuding Seskab Teddy: Tak Boleh Serang Kehormatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Grace-Natalie-Ade-Armando-dan-Abu-Janda-dilaporkan-ke-Bareskrim.jpg)