Berita Viral

EMPAT Tahun Jalani Pernikahan, Dokter di Palembang Syok Temukan Dokumen Asli Suami: Saya Dirugikan

Seorang dokter di Palembang tak menyangka bahwa suaminya memiliki identitas ganda setelah empat tahun menikah. 

Tayang:
Sripoku/Andyka Wijaya
LAPORKAN SUAMI - Seorang dokter di Palembang, PT (37), melaporkan suaminya berinisial AH ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas, Senin (4/5/2026). Tak hanya tertipu secara batin, PT juga menyadari adanya kerugian materiil dalam jumlah besar yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang dokter di Palembang tak menyangka bahwa suaminya memiliki identitas ganda setelah empat tahun menikah. 

PT (37) melaporkan suaminya ke Polisi karena sudah menjadi korban penipuan selama 4 tahun oleh suaminya AH. 

Ia baru mengetahui bahwa suaminya sudah memiliki istri dan anak di tempat lain. 

Fakta ini terkuak setelah PT terlibat pertengkaran hebat dengan AH setelah perayaan Idulfitri pada Maret 2026 lalu.

Saat itu, PT menemukan dokumen identitas lain yang berbeda dengan dokumen yang digunakan AH sebagai syarat pernikahan.

“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat menikah tertulis lajang. Tapi saya menemukan KTP lain dengan alamat berbeda. Ternyata dia punya beberapa identitas,” ujar PT saat ditemui di Polrestabes Palembang, Senin (4/5/2026).

Baca juga: SIASAT AH Tipu Ibu Dokter di Palembang, Ngaku Lajang Ternyata Suami Orang, 4 Tahun Berbohong

Baca juga: GRACE NATALIE, Ade Armando, Abu Janda Dipolisikan 40 Ormas Islam, Diduga Ganggu Kerukunan Beragama

Selanjutnya PT pun mengecek identitas AH ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang.

Hasilnya, identitas yang selama ini digunakan AH tidak sesuai dengan data resmi.

“Saat menikah dengan saya, ternyata statusnya sudah punya istri dan anak. Saya merasa ditipu lahir dan batin selama empat tahun ini,” tegasnya.

Merasa ditipu dan dikhianati, akhirnya PT pun melaporkan AH ke Polrestabes Palembang, Senin (4/5/2026).

PT melaporkan AH atas dugaan pemalsuan identitas.

Alami Kerugian Materi

Tak hanya soal pernikahan,  AH pun sudah mengalihkan sejumlah aset milik PT di antaranya ruko, rumah, dan kendaraan.

Kuasa hukum PT, Suwito, mengatakan akibat perbuatan AH, kliennya mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

"Kerugiannya sekitar lebih dari Rp1 miliar. Aset klien kami banyak yang tergadai dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarga pertama terlapor,” kata Suwito.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui anggota Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan yang dibuat PT.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan dari PT.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayag di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved