Berita Viral

ALASAN Polisi Belum Tahan Kiai Ashari Meski Sudah Jadi Tersangka Pencabulan, Dilaporkan sejak 2024

Arifah mengkhawatirkan, belum ditahannya tersangka dapat berpotensi memunculkan upaya pembungkaman terhadap pihak korban, santri, maupun keluarga.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Said pun berharap pelaku pencabulan itu bisa dihukum dengan semestinya karena telah mencederai masa depan anak-anak bangsa.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Said mengatakan bahwa Kemenag telah meminta agar kegiatan yang ada di Ponpes tersebut dihentikan dulu untuk sementara waktu hingga kasus ini selesai.

"Beberapa hari lalu kami dari Kementerian Agama membuat surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, lalu kemudian nanti ditembuskan kepada Kemenag Kabupaten Pati agar melakukan penghentian sementara penerimaan santri baru."

"Supaya biar clear dulu masalahnya, kemudian kalau sudah selesai lalu kemudian bisa kita lanjutkan," tegas Said.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved