Berita Viral
ALASAN Polisi Belum Tahan Kiai Ashari Meski Sudah Jadi Tersangka Pencabulan, Dilaporkan sejak 2024
Arifah mengkhawatirkan, belum ditahannya tersangka dapat berpotensi memunculkan upaya pembungkaman terhadap pihak korban, santri, maupun keluarga.
"Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawalan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan dinas-dinas terkait untuk bisa menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Alasan Polisi Belum Lakukan Penahanan
Sementara itu Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan tersangka saat ini menjalani tahap pemeriksaan lanjutan.
Jaka mengatakan, belum dilakukannya penahanan dikarenakan sikap tersangka dinilai masih kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum.
“Tersangka ada di Pati dan sudah berkomunikasi dengan penyidik bersama penasihat hukumnya. Sifatnya kooperatif,” ujar Jaka, Senin (4/5/2026), dikutip dari Tribun Jateng.
Pihak kepolisian juga tegas membantah isu yang beredar di masyarakat bahwa tersangka sempat melarikan diri.
Jaka memastikan posisi tersangka masih terpantau di Pati untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kemenag Minta Maaf
Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said, menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati.
Kasus ini diduga sudah menimpa puluhan santriwati yang duduk di bangku SMP sejak 2024 hingga 2026 ini dan sekarang sudah dilaporkan kepada Polres Pati.
Korban yang sudah melaporkan kasus ini kepada polisi sudah ada delapan orang.
Modus oknum kiai itu adalah para korban harus tunduk kepadanya jika ingin mendapat pengakuannya. Namun, pelaku justru berbuat mesum kepada para korban.
Modus ini dilakukan sama dengan korban lainnya.
"Kami memohon maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya keluarga besar pesantren, secara lebih khusus lagi kepada Ananda Korban lalu kemudian beserta keluarganya dan masyarakat Pati," ungkapnya, Senin (4/5/2026), dikutip dari YouTube Metro TV.
"Karena di tengah-tengah ikhtiar Kementerian Agama bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya bersama dengan KPPA, lalu kemudian KPAI, termasuk kemudian UNICEF, dan Kementerian Kesehatan, tapi ternyata kemudian kita kebobolan lagi," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-santriwati-menjadi-korban-cabul-kiai.jpg)