Berita Viral

NASIB Pilu 29 Bocah Perempuan Dirudapaksa Pria NDT, Divideokan saat Disetubuhi

Polda Papua Selatan, menangkap pria inisial NDT (29), pelaku rudapaksa terhadap 29 anak perempuan di bawah umur..

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra menjelaskan kronologi pelaku melancarkan aksinya dengan cara menghubungi korban melalui media sosial untuk kemudian mengajak bertemu di lokasi yang sudah ditentukan oleh tersangka, jelas kapolres dalam keterangannya, Senin (4/5/2026). 

Dari perkenalan itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan iming-iming akan diberikan handphone.

Namun, saat keduanya bertemu, justru pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban.

"Pelaku sering mencari korban melalui media sosial dan setelah berkenalan dia mengajak untuk bertemu.

Saat bertemu pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggunakan kekerasan fisik serta ancaman verbal untuk melumpuhkan korban yang masih anak di bawah umur," kata Ishak dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026). 

"Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan persetubuhan," ujarnya lagi.

Videokan Persetubuhan dan Jadikan Alat Pengancaman

Menurut Kasat Reskrim, dalam melakukan aksinya, pelaku sering membuat video dan mengancam korban apabila melaporkan kejadian itu ke keluarga dan aparat Kepolisian maka videonya akan disebarkan.

"Pelaku membuat video dan digunakan untuk mengancam korban agar tidak membuat laporan," jelas AKP Ishak Runtulalo.

Tak sampai di situ, Ishak menyebut bahwa pelaku kemudian meminta korban untuk mencarikan korban lainnya dengan mengancam melalui rekaman video tersebut.

"Jadi dengan video itu, pelaku mewajibkan korban mencari korban lainnya. Pelaku ini sudah melakukan pidana tapi ingin mengulang lagi kejahatan itu," katanya. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Ishak mengatakan, pelaku mengaku bahwa sudah ada 29 orang anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban rudapaksanya.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa sudah ada 29 korban anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa," ungkapnya.

"Hingga saat ini, sudah ada lima korban yang membuat laporan Polisi. Sehingga kami harap korban lainnya bisa datang dan membuat laporan Polisi," kata Ishak lagi.

(*/Tribun-medan.com)

Pria NDT Usia 29 Tahun Perkosa 29 Bocah Perempuan, Terkuak Modus Pelaku Cari Korban di Media Sosial

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved